
Palembang, BP- Sebanyak 10. 583 kilogram narkotika jenis sabu dan 736 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan dengan cara diblender, Selasa (19/9).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, hari ini memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus bulan juli dari 13 laporan polisi dengan 17 orang tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni jenis sabu seberat 10,5 kilogram dan 736 butir ektasi.
“Dari bulan juni ke bulan juli ini ada kenaikan peredaran narkoba di Sumsel, dimana tiga kasus yang berhasil diungkap, kasusnya sangat bsar,” kata Heru
Hasil pengungkapan kasus tersebut dimana ada beberapa tersangka sengaja mengedarkan di Palembang serta ada berapa lagi membawa barang haram tersebut ke daera Jakarta. Sebelum akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
“Sangat diperlukan kepedulian bersama dalam upaya pemberantasan peredaran haram narkoba. Karena ada kenaikan kasus pada bulan Juni hingga Juli 2022. Dimana tiga kasus besar berhasil kita ungkap,” katanya.#osk