Dua Bersaudara Ditangkap Polisi, Usai Aksinya Memalak di Macan Lindungan

28
Buser Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap dua orang tersangka pemalakan terhadap sopir truk luar daerah.Keduanya  kakak berdik yakni Dedek Marpindus (24) dan Ramadan Saputra (17) warga Jalan Bukit Kelurahan, Bukit Baru Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Buser Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap dua orang tersangka pemalakan terhadap sopir truk luar daerah.Keduanya  kakak berdik yakni Dedek Marpindus (24) dan Ramadan Saputra (17) warga Jalan Bukit Kelurahan, Bukit Baru Palembang.

Keduanya ditagkap saat berada di kawasan parameswara. Pada Minggu (17/7) sore.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, anggota berhasil menangkap dua orang tersangka pemalakan sopir truk luar kota Palembang, di lampu merah Macan Lindungan. Dimana aksi mereka sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga:  Mgs Syaiful Padli Bawa Olahraga Kick Boxing Dengan Prestasi Terbaik

“Kalau kejadian tu mereka meminta uang Rp 2000 rupiah, tapi tak beri oleh sopir mereka pun meminta uang seribu tak juga diberi. Kesal tak beri mereka pun mengancam dan memecahkan kaca truk tersebut dengan sajam jenis pedang kita amankan juga,” katanya Senin (18/7).

Tersangka Dedek kalau saat kejadian tersebut dirinya mengamen dan meminta uang tapi tak kasih sang sopir dan keneknya.  Tiba-tiba sopir dan kenak keluar lalu memukul adiknya dengan kunci roda.

Baca Juga:  Dua Raperda Inisiatif Akhirnya Disetujui , Ketua DPRD Sumsel Sempat Terharu

“Lihat adik saya dipukul saya marah dan kesal lalu mengancam dengan senjata tajam jenis parang yang diambil di warung deket lokasi,”  katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...