
Palembang, BP- Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku perampasan tas milik pengunjung Rumah Hantu di kawasan Benteng Kuto Besak (BLB) di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Kelurahan 19 Ilir Bukit Kecil Palembang, Minggu (8/5) sekitar pukul 21.00.
Pelaku adalah Darmansyah (26), warga Jalan Ki Marogan, Lorong Wijaya, Kelurahan Kemang Agung, Kota Palembang, yang diduga merupakan karyawan rumah hantu tersebut.
Sedangkan korban adalah Anggita Cahaya Mustika (18) mengalami pencurian sesaat setelah bermain di rumah hantu di kawasan BKB, ia kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek oppo A15 dan A3S.
Kejadian berawal korban bersama temannya Jesica berkunjung ke wahana permainan Rumah Hantu.
Karena ketakutan, pelaku memanfaatkan situasi di mana memang dalam kondisi gelap.
“Waktu korban ketakutan, pelaku yang diduga merupakan pegawai Rumah Hantu merampas secara paksa tas korban saat di dalam rumah hantu,” katanya.
Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar, timnya mengatakan pihaknya melakukan pengejaran hingga menemui pelaku berada di kawasan Pasar Induk Jakabaring.
“Tim melihat tersangka Darmansyah sedang duduk di teras rumah kemudian tim langsung menangkap pelaku,” katanya.
Tersangka Darmansyah mengakui perbuatannya tersebut.#osk