Tenaga Honor Di Hapus 2023, Mgs Syaiful Padli: “ Ini Kebijakan Yang Sangat Tidak Populis”

95
BP/DUDY OSKANDAR
Mgs Syaiful Padli

Palembang, BP- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Namun DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menilai kebijakan tersebut dinilai sebagai kebijakan yang sangat tidak populis.

“ Dimana hari ini para honor  di seluruh Indonesia khususnya di Sumatera Selatan  sedang berjuang untuk mendapatkan haknya, kesejahteraannya, tapi tiba-tiba pemerintah memutus dan akan menyetop status honor tersebut dengan dalih UU No 5 tahun 2014 tentang ASN hanya ada ASN dan P3K,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Minggu (5/6).

Baca Juga:  Polda Sumsel Amankan 42 Tersangka Narkoba

Disisi lain menurut politisi PKS ini , pemerintah tidak menyiapkan  solusi untuk menampung para honor yang hari ini  jumlahnya ribuan  bahkan ratusan ribu se Indonesia.

“ Dan ini akan menjadi sebuah preseden buruk bagi pemerintahan ini  dengan membuat kebijakan yang sangat tidak populis ini ,” katanya.

Apalagi, penghapusan tenaga honorer ini bakal berlaku paling lambat 28 November 2023. Ketentuan ini menurutnya mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Kutuk Keras Ledakan Bom di Jeddah

Untuk itu menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel, sikap Komisi V DPRD Sumsel akan mendatangi Kemenpan RI untuk mempertanyakan  terkait dengan kebijakan tersebut dan bagaimana solusinya untuk para honor yang ada sekarang .

“ Juga akan pertanyakan tentang status P3K yang dinyatakan lulus tapi tidak diberikan haknya , tidak diberikan SKnya, masih menunggu alokasi gaji dari pusat, karena kalau dari APBD provinsi  dan kabupaten kota untuk P3K tentu tidak akan cukup untuk para P3K, karena janji dari pemerintah pusat untuk membuka formula P3K , dengan memberikan suntikan Dana Alokasi Umum  dari pusat untuk gaji mereka , ini akan kami tanyakan ke Kemenpan RI dalam waktu dekat di Jakarta,” katanya.#osk

Baca Juga:  Bantu Tempat Ibadah, Mandiri Gelontorkan CSR Hampir Rp1 Miliar

 

 

Komentar Anda
Loading...