
Palembang, BP- Jefri Irawan alias Yapin (28) resedivis begal yang tinggal di Jalan Sosial Kecamatan, Gandus, kembali melakukan pencurian curanmor empat kali dengan modus patahkan stang motor di halaman Masjid Nurul Hidayah di Jalan Tanjung Barangan Kecamatan, Ilir Barat I Palembang, Senin (6/6).
Padahal baru dua bulan menghirup udara bebas. Ia pun kembali terancam kembali di penjara setelah aksinya pencurian ketauan oleh warga dan ditangkap polisi.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Apriyansah mengatakan, berdasarkan informasi dari warga bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor yang pelaku berhasil diamankan. Anggota pun bergerak cepat langsung ke lokasi mengamakam pelaku dari amukan massa digiring ke polsek.
Setelah interogasi anggota, pelaku merupakan resedivis kasus begal sadis bersenpi dan sudah menjalani hukuman 3 tahun penjara. Setelah keluar dari penjara pelaku ini juga sudah beraksi empat kali beraksi dengan TKP yang berbeda-beda.
“Modus pelaku sendiri dengan mencari sasaran sepeda motor bead lalu setang motir di patahkan dengan tangan atau kaki. Semua akasi dengan modus sama,” katanya.
Sedangkan tersangka Jefri mengakui perbuatannya.
“Saya berdua dengan teman, saya bertugas yang mengambil motor dan teman saya yang jaga. Waktu saya baru mau dorong motor itu saya dilihat warga dan mereka langsung menangkap saya dan teman kabur duluan,” ujarnya.
Setelah mendekam di bui hampir tiga tahun setengah dan baru bebas dua bulan terakhir, tersangka mengulangi perbuatannya. Dari catatan kepolisian pelaku berhasil menggasak belasan sepeda motor di beberapa wilayah di Kota Palembang.
“Saya lupa sudah berapa kali maling motor, yang saya ingat di Gandus. Pusri, Lunjuk Jaya, dan terakhir di Tanjung Barangan,” kata tersangka.
Tersangka Jepri Irawan mengaku dalam melancarkan aksi terinpirasi dari YouTube cara mematahkan stang sepeda motor.
Pelaku mengaku setiap kali mencuri motor ia berperan sebagai eksekutor dengan target kendaraan sepeda motor Honda Belt.
“Seluruh yang saya curi sepeda motor BeAt dengan cara mematahkan stang, itu saya belajar dari YouTube,” katanya.
Diungkapnya, jika sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga paling murah Rp3 juta kepada seseorang dengan cara cash on delivery alias COD.
Dari pengakuannya, tiga tahun lalu, Jepri terlibat aksi begal dengan menggunakan senjata api, ia dibekuk petugas Satreskrim Polsek Ilir Barat Il Palembang dan mendapat hadiah timah panas.
“Waktu itu begal di Jalan Ratna, Bukit Kecil, Palembang waktu itu pakai senpi. Senpi itu punya saya belinya tiga juta,” ujar Jepri.#osk