
Palembang, BP- Seorang mahasiswi Deli Agustia (20) warga Jalan Angkatan 45, Lorong Harapan, Gang Barokah, tepatnya kosan Pak Herman, Kecamatan IB I Palembang, harus kehilangan uang tunai Rp 250 ribu, satu unit Laptop merek Acer, satu unit Laptop Merek Asus serta satu unit ponsel merek Oppo A3S.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Deli mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (24/5) sekitar pukul 03.00 di kosan. “Saat itu ketika saya sedang tertidur didalam kamar, pelaku masuk kedalam kamar saya dan langsung mengancam dengan sajam jenis pisau dan meminta barang berharga saya,” katanya, Senin (6/6).
Dirinya menuturkan, bahwa di bawa ancaman pelaku yang tidak dikenal ia pun merelakan barang berharganya dibawa kabur pelaku. “Dengan saya membuat laporan ini, saya sangat berharap pelakunya dapat tertangkap,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami korban.#osk