Kasus Penyiraman Air Keras, Kapolrestabes Palembang Minta Pelaku Ditangkap

55
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib (BP/IST)

Palembang, BP – Peristiwa penyiraman air keras terhadap ketujuh orang dalam satu keluarga menjadi perhatian  Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib .

Sebelumnya tujuh korban disiram air keras ketika berada di rumahnya yang beralamat Jalan KI Merogan, Lorong Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (2/6) sekira pukul 19.30. Akibatnya tujuh korban mengalami luka bakar di bagian tubuh.

Baca Juga:  Disdik Sumsel Instruksikan Belajar Daring, Ini Respon DPRD Palembang

Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib menargetkan kepada jajarannya untuk menangkap para pelaku penyiraman air keras dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Ya, saya targetkan anggota untuk menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya tekankan kepada para pelaku agar menyerahkan diri, dan jangan bertindak melawan hukum karena kami tidak akan segan-segan memberikan  tindakan tegas jika berusaha melawan saat upaya penangkapan,” katanya, Sabtu (4/6).

Baca Juga:  Agar Persidangan Independen, Keluarga Pasien PDP Covid-19 PALI Kirimkan Surat Ke Komisi Yudisial

Diketahui nama para korban penyiraman air keras tersebut yakni, Astari (63), Astari (45), M Sarani (13), Masnoni (42), Deni (18), Zamzam (52) dan Meni (54).#osk

Komentar Anda
Loading...