Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana” ALSA Local Chapter Unsri Gelar Mooting Class 2022

112

Palembang, BP- Sudah menjadi sebuah harapan dan cita-cita bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa. Namun, apa
jadinya bila seorang anak harapan bangsa menjadi pelaku tindak pidana? Apakah hukum pada anak sama
halnya hukum bagi orang dewasa? Maka dari itu ALSA LC Universitas Sriwijaya (Unsri) pada program kerjanya bertajuk ALSA
Mooting Class 2022 mengangkat isu “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana”.

Terdepan dalam menyajikan wadah edukasi dan penyuluhan hukum ALSA LC Unsri menyelenggarakan
kegiatan ini pada Sabtu, 28 Mei 2022 dengan mengundang mahasiswa hukum di Sumatera Selatan dan
Indonesia. Tak sampai disitu pula ALSA Mooting Class menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai
bidang untuk memperkaya pengetahuan pada diskusi Sabtu ini. “Harapan kami sebagai pihak penyelenggara
tentunya ini menyebarkan awareness bagi masyarakat agar tidak mendiskriminasikan anak yang merupakan
pelaku tindak pidana dan menggalakan juga diversi pada sistem peradilan pidana anak.” Ujar Rizky
Rusmandinata selaky Ketua Pelaksana ALSA Mooting Class 2022.

Baca Juga:  Pilgub Sumsel 2024 Resmi di Launching 

Kegiatan ini terdiri dari tiga talkshow bersama delapan narasumber. Talkshow pertama mengangkat tema
‘Implementasi Perlindugan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Narkotika’ bersama
Narasumber yaitu Ahmad Fuad, S.H., M.Si. selaku Penyuluh Hukum Kota Madya Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Albert Hariyadi, S.Sos., M.H. selaku Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas I
Palembang dan Neisa Ang Rum Adisti, S.H., M.H. selaku Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas
Sriwijaya.

Talkshow kedua mengangkat tema ‘Sistematika Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Kepada
Kepolisian Setempat dan Prosedural Penyidikan Suatu Perkara Pidana Oleh Pihak Kejaksaan’ bersama
narasumber yaitu Kompol. Masnoni, S.I.K selaku Kasubdit 4 Renakta Distrekrimum Polda Sumatera Selatan
dan Beny Wijaya, S.H., M.H. selaku Kasi Kamnegtibum dan TPul Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Polisi Segera Periksa Sofwatillah

Dilanjutkan dengan talkshow ketiga yang mengangkat tema ‘Membedah Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana Untuk Menjadi Praktisi Hukum Yang Berkualitas’ bersama narasumber yaitu Dr. Azwar Agus, S.H.,
M.Hum. selaku Penasihat Hukum dan Ketua DPC PERADI Palembang, Dwi Sugiarto, S.H., M.H. selaku Asisten
dan Hakim Yustisial pada Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Erni Mustikasari, S.H.,
M.H. selaku Kandidat Doktor Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saya sangat terkesan dengan acara yang di selenggarakan oleh ALSA LC UNSRI, acara ini merupakan hal yang
bisa membangun dan menciptakan mahasiswa-mahasiswa hukum yang berkualitas agar bisa menjadi sdm
hukum yang kaya akan ilmi hukum yang luas dengan diimbangi sosialnya juga. Dengan diadakan acara ini juga
mendapat informasi-informasi yang banyak tentang ilmu hukum dari para praktisi hukum yang untuk
dikembangkan di gali untuk di gali yang nantinya akan seperti apa, mencermati apa cela cela hukim dan harus
bagaimana hukum di indonesia selanjutnya.

Baca Juga:  Densus 88 Ringkus Dua Terduga Pemasok Senjata ke Kelompok Teroris di Ogan Ilir

“Saya sangat apresiasi sekali dengan kegiatan yang dilakukan oleh
adik-adik ALSA LC Universitas Sriwijaya,” kata salah satu narasumber dari ALSA Mooting Class Beny Wijaya,
S.H., M.H. selaku Kasi Kamnegtibum dan TPul Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang ditemui sehabis
mengisi acara mooting class 2022.

Selain talkshow ALSA Mooting Class juga menyelenggarakan workshop peradilan pidana anak yang
diselenggarakan pada Minggu, 29 Mei 2022 di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan. Penyelenggaraan
workshop ini bertujuan untuk memberikan pengalaman dan pratik sidang peradilan anak bagi para calon
sarjana hukum.#osk

Komentar Anda
Loading...