
Palembang, BP- Zulkarnain alias Itok (39) warga Rusun Blok 13 lantai 3, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap Polsek Ilir Barat I Palembang lantaran nekat melakukan pembobolan rumah demi untuk membeli tuak agar bisa mabuk-mabukan, 14 April 2022 lalu sekitar pukul 16.30 .
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan tetangganya sendiri yang kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
“Dari pengakuannya pelaku mengaku bahwa ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka kaca nako jendela korban dan mengambil sejumlah barang korban,” katanya, Rabu (11/5).
Sedangkan uang hasil penjualan barang berharga korban digunakan pelaku untuk membeli tuak.
Saat kejadian, kata Roy, korban sedang tidak berada di rumah karena menginap beberapa hari di rumah orangtuanya.
“Setelah pulang ke rumahnya korban kaget melihat kaca jendela rumahnya sudah lepas dan juga melihat satu buah tabung gas hilang serta dan barang lainnya juga ikut hilang,” katanya.
Melihat kaca jendela rumahnya rusak, korban kemudian ke rumah tetangganya Redho dan menceritakan peristiwa tersebut, lantas korban mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pelaku membawa sejumlah barang.
“Dari informasi tersebut korban membuat laporan polisi hingga anggota kita berhasil menangkap pelaku beberapa hari lalu dikediamannya tanpa adanya perlawanan,” katanya.
Akibat ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara.
“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas ukuran 3 Kilogram (Kg) dan satu buah Magickom merek Miyako,” tutupnya.
Tersangka Itok mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil sejumlah barang korban.
“Saya masuk dari pintu jendela korban dengan cara mengambil kaca nako jendela dan masuk kedalam rumah,” katanya.
Ia mengatakan, sejumlah barang dijual untuk membeli tuak untuk mabuk-mabukan.
“Saya tidak ada uang jadi nekat melakukan aksi tersebut demi membeli tuak untuk mabuk-mabukan,” katanya.#osk