Propam Polrestabes Palembang Razia Kendaraan Anggota Polisi

129
Propam Polrestabes Palembang menggelar razia surat-surat kendaraan bermotor terhadap anggota kepolisian yang berdinas di Polrestabes Palembang, Selasa (19/4).(BP/IST)

Palembang, BP– Propam Polrestabes Palembang menggelar razia surat-surat kendaraan bermotor terhadap anggota kepolisian yang berdinas di Polrestabes Palembang, Selasa (19/4).

Anggota polri yang masuk Polrestabes Palembang dicegat dari pintu gerbang. Kemudian anggota Si Propam menanyakan kelengkapan surat-surat.

“Kami melaksanakan penegakan disiplin terhadap anggota Polrestabes Palembang. Yang kami lakukan penertiban anggota yang membawa kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” kata Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan.

Baca Juga:  Bus Bawa Personel Brimob Polda Sumsel Kecelakaan di Jambi

Dia mengatakan, hal ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib yang mana menginginkan anggotanya tertib.

“Pimpinan ingin anggotanya teertib, tertib beelalu lintas, tertib surat kendaraan baik sim maupun stnk. Agar tidak ada anggota yang menggunakan kendaraan bodong,” katanya.

Adapun sanksi yang dikenakannya, lanjut dia, yakni berupa penilangan terhadap anggota-anggota yang melanggar ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga:  Lima Komisi di DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD  Sumsel TA 2020

“Hasilnya, ada empat anggota yang melanggar. Tidak memiliki sim, stnk tidak dibawa, satu anggota tidak membawa KTA. Dan, satunya lagi menggunakan lampu strobo,”  katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...