Oknum Wartawan Bisnis Sabu Ditangkap

159

Oknum wartawan di Palembang, Eri Gunawan ditangkap polisi karena kedapatan menjual sabu sebanyak 1.030 gram atau 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran dengan memesan kepada pelaku.(BP/IST)

Palembang, BP- Oknum wartawan di Palembang, Eri Gunawan ditangkap polisi karena kedapatan menjual sabu sebanyak 1.030 gram atau 1 kilogram. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran dengan memesan kepada pelaku.

Pelaku Eri Gunawan yang lebih dikenal dengan nama Erik bersama seorang temannya Chairil Anwar.

Ia diamankan di depan ruko kantor media online yang beralamat di Jalan Binjai Kelurahan 30 Ilir, Palembang.

Baca Juga:  Ojek Online Bawa Massa, Geruduk Polsek Sukarame

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Binjai Kelurahan 30 Ilir.

“Personel Unit 3 Subdit I mendapatkan informasi bahwa di depan ruko di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Bambang, Kamis (14/4).

Selanjutnya aparat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu melakukan Under Cover By (UCB) dengan memesan sabu kepada tersangka.

Baca Juga:  MH Tewas Dibunuh Sejumlah Pemuda, Polisi Amankan 14 orang

“Setelah janjian dengan tersangka anggota kami diminta menunggu. Dan saat tersangka datang ia membawa satu bungkus sabu-sabu merk Guanyin Wang seberat 1.030 gram, ” katanya.

Tersangka berperan sebagai kurir dan mengaku barang tersebut milik seseorang inisial F yang masih DPO. “Selanjutnya kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka,” katanya.#osk

 

Baca Juga:  MK Tolak 3 Gugatan Perselisihan Pemilu di Sumsel

 

 

Komentar Anda
Loading...