Jual Motor,  PNS Ini Malah Kena Rampok

48
Modus ingin membeli sepeda motor, tiga orang tak dikenal (OTD) merampok seorang PNS di Palembang inisial AN (26), hari Kamis (7/4) sekira pukul 17.00 di depan KFC  Jalan Demang Lebar Daun, di Kecamatan IB I, Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Modus ingin membeli sepeda motor, tiga orang tak dikenal (OTD) merampok seorang PNS di Palembang inisial AN (26), hari Kamis (7/4) sekira pukul 17.00 di depan KFC  Jalan Demang Lebar Daun, di Kecamatan IB I, Palembang.

Korban harus kehilangan sepeda motor merek Honda CB150 dan uang tunai Rp 2 juta. Usai dirampok korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  2019, Sumsel Optimalkan Rawa Lebak Dan Pasang Surut di 250 Ribu Hektar

Menurut korban , kejadian bermula dirinya yang hendak menjual sepeda motornya telah sepakat dengan terlapor untuk bertransaksi di depan KFC Demang Lebar Daun.

Ketika sampai di lokasi, datang pelaku menggunakan mobil kemudian mengecek kondisi sepeda motor korban. Tak lama kemudian datang dua orang lainnya yang menarik korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil, korban ditodong sebuah benda yang menyerupai pistol.

Baca Juga:  Proyek Jalan Tol Palembang-TAA Dicoret Pusat, DPRD Sumsel Sebut Jalan TAA Sudah Jadi Jalan Nasional

“Saya disuruh masuk mobil dan dibawa rombongan pelaku ke ATM Unsri Bukit untuk menarik uang, di sana (ATM) saya diminta keluarkan uang Rp 1,7 juta,” kata korban saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (8/4).

Saat dibawa menggunakan mobil dikawal oleh dua orang pelaku sedangkan satu lagi membawa sepeda motor korban.

“Saat di dalam mobil mereka mengaku anggota Polri “Kami polisi jangan melawan” kata salah satu pelaku,” kata korban.

Baca Juga:  RRI Palembang Gandeng KPU dan Bawaslu Sumsel Menuju Pemilu Cerdas

Tidak sampai di situ, dompet korban juga di periksa dan uangnya diambil sebesar Rp 300 ribu. “Uang di dompet sebesar Rp 300 ribu diambil juga saat pulang dari ATM,” katanya.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan yang masuk perkara 365 KUHP. #osk

 

Komentar Anda
Loading...