
Palembang, BP- Sempat viral aksi seorang pria menggunakan pakaian gamis, berpeci serta syal yang dililit di lehernya mengambil kotak amal dan speaker di masjid Asahayidi, Kecamatan Sukarami.
Pelaku Ivan Suhelmi (46) warga Panjaitan Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami, Selasa (9/3).
Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sustrisno didampingi Kanit Iptu Denny Irawan mengatakan, berawal anggota mempelajari aksi tersangka melalui CCTV yang sempat viral berapa hari lalu. Setelah tahu identitas pelaku anggota reskrim lalu berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu unit speaker.
“Modus tersangka dengan berpura-pura shalat di masjid kemudian mengamati situasi merasa aman ia mengambil uang kotak amal sebsar Rp. 300 ribu, melihat ada speaker di dalam masjid tersangka kemudian mengambilnya juga. Setelah itu langsung melarikan diri dengan sepeda motornya,” katanya, Kamis (10/3).
Dimana aksi tersangka ini sudah dua kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, sebelum hanya mendapatkan satu laporan. Kemudian ada warga lain juga melaporkan kehilangan kotak amal oleh pelaku.
Atas perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tersangka Ivan Suhelmi mengaku nekat melakukan aksi tersebut, karena tidak ada pekerjaan sehingga mengambil uang kotak amal yang dilakukan sudah dua kali. Semuanya dilakukan di sukarami pertama kali ini aksi ditangkap polisi.
“Uang digunakan untuk mabok tuak hepi-hepi terus sisanya untuk bermain slot judi sudah kecanduan tiga bulan, kalau speker itu rencanakan digunakan untuk memakai sendiri. Karena aku tidak ada pekerjaan ,” katanya.#osk