
Muaraenim, BP-Eko Harmoko (34), Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, nekat melakukan penusukan kepada Karyadi (45), warga Desa Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) di warung cafe remang-remang milik Siti (45), Dusun II Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Sabtu (5/3) pukul 22.30.
Akibatnya korban meninggal dunia dilokasi kejadian setelah mengalami luka tusukan senjata taam sebanyak tiga liang dibagian dada kiri.
Saat kejadian pelaku mengkomsui sabu-sabu dan miras. Sekira pukul 21.00 korban Karyadi menghubungi pacarnya Mardiah (24) yang berkerja sebagai pelayanan cafe melalui via telpon menanyakan keberadaannya.
Kemudian Mardiah mengaku bahwa dirinya bekerja di warung Cafe milik Siti. Selang setengah jam terpanya pukul 22.00 korban sampai di tempat korban berkerja dan langsung memarkirkan sepada motor miliknya didepan warung cafe milik Siti, lalu bertemu dengan Mardiah.
Lantas korban langsung menanyakan anak Mardiah bernama Rayen Ramadhan (1,9). Setelah korban melihat sang anak pujaan hati, korban langsung membuka jok sepada motor miliknya hendak menggambil makanan ringan untuk diberikan kepada Rayen Ramadhan yang saat itu sedang digendong Mardiah.
Setelah memberi makanan, korban menggendong Rayen Ramadhan seraya bersama sang pacar berjalan kearah depan warung milik Endang (46) yang hanya berjarak sekitar 5 meter dari warung milik Siti.
Saat korban dan Mardiah sedang asyik ngobrol depan warung. Tiba-tiba datang tersangka Eko Harmoko langsung mendekati korban yang sedang menggendong anaknya dan langsung menusukkan senjata tajam berupa pisau kearah dada sebelah kiri korban sebanyak tiga kali.
Sementara itu Rayen Ramadhan yang saat itu sedang digendong korban, mengalami luka sayat di kaki kiri. Melihat kejadian penusukan itu, Mardiah langsung menggambil anaknya yang digendong oleh korban. Secara berlahan korban berjalan mendekati bangku yang ada didepan warung sdri Endang , seketika tersangka langsung berlari meninggalkan korban ke arah Gelumbang sambil membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.
Atas kejadian tersebut, Rustam (65) orang tua korban langsung melaporkan kejadian pembunuhan itu ke Mapolsek Gelumbang. Tim Puma Polsek Gelumbang di pimpin Reskrim Iptu Syawaluddin SH langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan penyelidikkan atau hanya selang 2 jam setelah kejadian tersebut. Diperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri berjalan kaki arah Gelumbang dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengaman pelaku, Minggu (6/3) pukul 00.30 .
“Saat pelaku akan ditangkap yang saat itu berada dipinggir jalan dekat SPBU Gelumbang, masih memegang sebilah pisau dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang akhirnya pelaku dapat diamankan,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiayanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK SH dan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK saat konfrensi pers di halaman Mapolsek Gelumbang, Minggu (6/3).
Motifnya, kata Aris, pelaku melakukan pembunuhan atau penganiayaan terhadap korban. Lantaran pelaku merasa cemburu terhadap korban yang memiliki hubungan dekat dengan Mardiah. Selain itu, turut diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 18 cm yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, satu helai jaket korban warna coklat dan satu helai.#osk