KRASS Minta BPN RI Tuntaskan 15 Konflik Lahan di Sumsel 

90
Dalam rangka percepatan penyelesaian kasus konflik lahan yang terjadi di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Serikat tani yang tergabung dalam Koite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) bersilaturahi ke Kementrian ATR BPN RI membawa 15 persoalan titik konflik Sumatera Selatan (BP/IST)

Palembang, BP- Dalam rangka percepatan penyelesaian kasus konflik lahan yang terjadi di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Serikat tani yang tergabung dalam Koite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) bersilaturahi ke Kementrian ATR BPN RI membawa 15 persoalan titik konflik Sumatera Selatan

 

.”Kami minta konflik lahan yang ada di Sumsel untuk segera  dituntaskan, karena sengketa lahan ini sudah lama terjadi,”kata Darwis dari Garda Sriwijaya Indonesia yang tergabung di Komita Reforma Agraria Sumatera Selatan. Saat melakukan pertemuan dengan  Budi Direktorat Sengketa dan Konflik ATR BPN RI, Adi, Staf Ahli wakil Menteri ATR  Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah,  Jumat (25/2)

Baca Juga:  Koalisi Pers Sumsel Tolak Draf Revisi RUU Penyiaran, Demo Ke DPRD Sumsel

 

Dalam pertemuan tersebut, Eksekutif harian KRASS yang di pimpin oleh Edi Susilo menyampaikan bahwa kedatangan rombongannya kali ini menindak lanjuti dari hasil rapat krass bersama GTRA dan BPN RI serta KSP di ATR BPN pada 17/1/2022 yang lalu.

Dimana hasil rapat KRASS tersebut diputuskan pembagian status konflii prioritas 1 dan Prioritas 2  dan tercatat lah 15 titik konflik yang masuk dalam prioritas 1 dan 2, dalam rapat tersebut juga memutuskan, selain akan dibahas di provinsi maka 15 persoalan konflik, (masyarakat OKUT vs PT LPI – Masyarakat OKI vs PT SAML .

Baca Juga:  Hanya Satu Calon di OKU Selatan, DPRD Sumsel Nilai Masyarakat Sudah Pintar

Kemudian  masyarakat OI Desa Sri Bandung vs PTPN Cinta Manis – Masyarakat Muara Enim vs PTPN 7 – Masyarakat Labi Labi vs PT Timur Jaya – Masyarakat Lahat vs PT Arta Prigel, Masyarakat Muratatara – Masyarakat Muba – Empat Lawang dan lain-lain.

“Ini juga akan di bawa ke pusat dan hari ini 15 kasus tersebut yang kami bawa ke ATR/BPN RI hari ini, kami harap ada formulasi untuk penyelesaian berbagai kasus, Kita nggak mau permasalahan ini jadi bom waktu, dan hanya memberikan solusi sementara,” katanya.

Baca Juga:  Serba 119, Blue Sky Buat Rekor Pesona GMT

Di akhir pertemuan,  rombongan eksekutif Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan menyerahkan data – data titik konflik kepada Kementrian ATR BPN RI.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Sumsel melalui Kabid Sengketa Budi Zulianto mengatakan, Setelah mendapatkan cerita detail dan berkas dari KRASS maka akan langsung di agenda dalam prioritas pembahasan di ATR BPN RI untuk penyelesaian.

“Apa yang disampaikan akan menjadi bahan bagi kami untuk segera menindaklamjutinya, untuk membahas langkah langkah lanjutan,”kata Budi via mettingzoom.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...