Pom TNI Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi di Wilayah Kodam II Sriwijaya

78
Polisi Militer  (POM) TNI menggelar Operasi Penegakkan dan Penertiban  (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2022. Dimulainya Ops Gaktib dan Yustisi TA 2022 ini ditandai dengan suatu Upacara yang dipimpin oleh Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han), langsung dari Puspom TNI, Jakarta, Rabu (23/2)

Palembang, BP-Polisi Militer  (POM) TNI menggelar Operasi Penegakkan dan Penertiban  (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2022.

Dimulainya Ops Gaktib dan Yustisi TA 2022 ini ditandai dengan suatu Upacara yang dipimpin oleh Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han), langsung dari Puspom TNI, Jakarta, Rabu (23/2).
Upacara Ops Gaktib dan Yustisi Polisi Militer  Tahun Anggaran 2022 ini diikuti juga secara virtual oleh Kasdam II/Sriwijaya (Swj) Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., didampingi Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Bayu Aji W, Wadandenpom II/Swj, Dandenpom II/Swj dan perwakilan para POM TNI di wilayah Garnizun Palembang.
Operasi yang dimulai pada tanggal 23 Februari 2022 kali ini, mengusung tema, Dengan Operasi Gaktib  dan Operasi Yustisi TA 2022, Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Maju”.
Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi 2022 bertujuan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI sesuai yang diikrarkan oleh perwakilan ketiga matra personel Polisi Militer TNI yaitu, Patuh kepada hukum dan disiplin Prajurit, meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit.
Amanat Panglima TNI yang dibacakan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han), menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tentang Penyelenggaraan tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, Polisi Militer bertugas memelihara, dan menegakkan hukum, disiplin serta tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI. Dalam pelaksanaannya Puspom TNI selaku supervisi fungsi kepolisian militer sekaligus bertindak selaku koordinator dalam menyusun rencana operasi kepolisian militer TNI  yang meliputi penyelidikan kriminal, penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI.
Kegiatan operasi dimaksud dilakukan dengan menggelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi militer secara bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk mewujudkan terselenggaranya tugas pokok TNI.
Dengan memperhatikan hasil evaluasi kegiatan operasi tahun sebelumnya dan masukan dari unsur pimpinan TNI, maka diputuskan bahwa operasi akan dilanjutkan.  Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/97/I/2022  Tanggal 19 Januari 2022 tentang perintah kepada Komandan Puspom TNI untuk menyelenggarakan upacara gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022 yang kita laksanakan saat ini.
Kasdam II/Swj Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., meminta kepada Pomdam II/Sriwijaya dalam melaksanakan penegakan dilakukan dengan humanis dan cara yang baik dan sopan tidak arogan.
“Selama tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit mengalami penurunan secara signifikan, pelanggaran masih dikuasi seperti dulu desersi dan satu kasus asusila”, kata Kasdam.
Sementara itu, Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Bayu Aji W mengatakan, sesuai arahan ada dua kegiatan dalam operasi Gaktib dan Yustisi yakni, dengan memberikan sosialisasi pemahaman kepada seluruh prajurit tentang hukum dan jenis jenis pelanggaran, kemudian yang kedua kita melaksanakan penegakan dengan menggelar operasi terbuka dalam satu bulan kita lakukan 10 kegiatan.
“Kegiatan terbuka kita fokus ke daerah yang rawan melakukan pelanggaran-pelanggaran”, ungkapnya.#osk

Baca Juga:  Dinas Pertanian OKU Di Geledah Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Program Serasi
Komentar Anda
Loading...