Tahanan Tewas di Polsek Diduga Korban Penganiayaan di Lubuklinggau , Ini Komentar Anggota DPRD Sumsel

76
Anggota DPRD Sumsel HA Gani Subit (BP/IST)

Palembang, BP- Kasus dugaan penganiayaan terhadapat tahanan atas nama Hermanto (45) hingga meninggal dunia saat dalam penahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau,  mendapatkan perhatian anggota DPRD Suamatera Selatan (Sumsel)  daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Muara dan Muratara , HA Gani Subit.

“Bila proses hukum telah berjalan, harus dikawal dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih,” kata anggota DPRD Sumsel HA Gani Subit, Sabtu (19/2).

Baca Juga:  Perusahaan Penyalur Makanan Ringan Dilaporkan

Menurut anggota komisi V DPRD Sumsel ini, jika keluarga korban merasa perlu mendapat keadilan bisa melaporkan kasus ini ke Komnas HAM RI.

“Ada baiknya, keluarga korban juga melaporkan hal ini ke komnas HAM,” kata  anggota Fraksi Demokrat ini.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Mura dan Muratara lainnya, Toyib Rakembang menyayangkan adanya kejadian tersebut, jika benar dilakukan aparat.

Baca Juga:  20 Warga SU I Dapat Bantuan UEP, Syaiful Padli  Minta Bantuan Ini Bergulir

“Kalau memang ada indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri, untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam,” katanya.

Dilanjutkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau memang dalam pengusutan terdapat pelanggaran mohon kiranya di tindak secara tegas sesuai aturan.

Baca Juga:  Usai Libur Idul Fitri, Pangdam II Sriwijaya Pimpin Apel Bersama

“Selain itu di proses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang, jika perlu di berhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.#osk

Komentar Anda
Loading...