Kecelakaan Maut di Dekat Halte Pasar Gubah Berujung Damai

50
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta (BP/IST)

Palembang, BP-Kecelakaan maut antara mobil Pajero Sport yang dikemudikan M Fajri (37) yang menabrak empat orang penarik bentor dan becak yang sedang mangkal di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat Halte Pasar Gubah beberapa waktu lalu berujung damai.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta kasus,  tersebut sudah diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) antara kedua belah pihak yakni M Fajri pengendara roda empat dengan pihak korban.
“Karena kedua belah pihak, baik dari pengendara Pajero dengan pihak korban telah melakukan kesepakatan perdamaian sejak akhir Desember 2021 lalu. Dengan langkah Restorative Justice,” ungkap Kompol Irwan Andeta,  Kamis (27/1).
Menurutnya pengemudi Pajero siap bertanggung jawab dan memenuhi semua kebutuhan korban baik materi dan non materi.
Dari mulai biaya pengobatan rumah sakit, biaya santunan, dan infonya juga diberikan becak baru korban-korbannya. Dari pihak keluarga korban juga meminta kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya Restorative Justice bisa saja dilakukan antara kedua belah pihak karena telah memenuhi syarat formil dan materilnya, seperti tidak adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
“Syarat untuk melakukan Restorative Justice sudah dipenuhi yang bersangkutan, serta adanya permintaan dari pihak keluarga para korban, agar untuk diselesaikan mekanisme perkara diluar pengadilan yakni dengan cara Restorative Justice, ” katanya.
Kini menurutnya kondisi M Fajri saat detik-detik insiden maut itu terjadi dikarenakan sakit yang dialaminya kambuh.
Komentar Anda
Loading...