Jika Kasus Omicron Tinggi , Asrul Sani Sarankan Umroh Ditunda

72
Wakil Ketua MPR RI  Asrul Sani (BP/(Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Kementerian Agama membuka kembali ibadah umroh mulai 8 Januari 2021. Namun data terbaru menunjukkan kasus positif virus corona (Covid-19) varian Omicron di Indonesia menjadi 506 usai bertambah 92 per 10 Januari.

Untuk informasi, Kementerian Kesehatan menyatakan kasus Omicron mayoritas berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Wakil Ketua MPR RI  Asrul Sani menilai terkait Covid -19 melihat negara manapun tidak ada tunggalnya yang  bersifat permanen, menurutnya kebijakan tersebut selalu disesuaikan dengan keadaan yang terjadi di tengah-tengah  masyarakat.

Baca Juga:  Koin Emas Era Kesultanan Palembang Darussalam Belum Pernah Ditemukan Hingga Kini

“ Jadi Omicron ini kita ketahui  dan saya kira ini warga masyarakat sudah mengetahui  tingkat penularannya ini  untuk varian ini sangat tinggi tapi memang tingkat membahayakannya dibandingkan varian Delta khan lebih  rendah,” katanya saat memimpin  kegiatan penyerahan SK DPP PPP kepada DPC PPP Se-Sumsel dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PPP Sumsel, Kamis (13/1) di Gedung DPW PPP Sumsel di Jalan Kol H Burlian, Palembang.

Baca Juga:  Hadapi Pemilu, PB Palembang Perdana Gelar Pelatihan Kader

        Persoalannya menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP  , pemerintah harus mengkaji kebijakan ini.

“ Soal umroh ini  ya harus kita lihat, kalau ternyata data empirisnya  semua warga Indonesia kembali dari luar negeri  termasuk dari umroh itu  demikian tinggi , ya menurut  hemat saya ya perlu juga di pikirkan untuk katakanlah menunda keberangkatan umroh bagi jemaah calon umroh, toh umroh ini beda dengan  haji  yang bisa dilakukan bisa kapan saja,” katanya.

Baca Juga:  Cerdas dan Pintar di Dunia Digital

Sedangkan untuk keberangkatan haji tahun 2022 menurutnya akan melihat perkembangan yang ada.

“ Tapi kita tentu berharap bahwa pada saat musim haji nanti ya sudah selesailah soal Omicron ini,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...