Pelaku Curanmor Ditangkap Atas Laporan Korban

71
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pemain Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  alias pemetik motor yaitu Ibrahim (30), dan Arman (36) keduanya warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.(BP/IST)

alembang, BP- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pemain Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  alias pemetik motor yaitu Ibrahim (30), dan Arman (36) keduanya warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.

Keduanya ditangkap setelah memetik sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol BG 6775 ABT. Di parkiran Alfamart RPN, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (26/12/2021), sekitar pukul 13.40.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Arahan Tugas dan Evaluasi BMN kepada Seluruh Satuan Kerja

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan. Kedua tersangka ditangkap atas laporan korban, Hendi (43), warga Perum Taman Asri, Kecamatan Gandus Palembang.

Kejadian berawal saat kedua tersangka berangkat dari Desa Sungai Rebo. Menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol BG 5294 JAJ. Berniat mencuri sepeda motor di Kota Palembang.

“Setibanya di TKP, tersangka Arman berhenti. Dan menyuruh tersangka Ibrahim mencuri sepeda motor Honda Beat BG 6775 ABT milik korban. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban,” kata Tri, Sabtu (8/1).

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat Ini Berikan Bantuan Alat Usaha Untuk UMKM

Kini kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion BG 5294 JAJ yang digunakan saat beraksi. Kemudian, kunci letter T, dan selembar foto copy STNK motor Honda Beat BG 6775 ABT milik korban. Telah diamankan di Mapolrestabes Palembang.

“Atas perbuatannya, tersangka Arman dan Ibrahim akan dikenakan Pasal 363 KUHP. Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Dan terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Yan Anton Terpukul Dituntut 8 Tahun Penjara

Sedangkan kedua tersangka mengakui perbuatannya.

“Kami  yang mencurinyo. Kami tepakso kareno lagi buntu,” kata tersangka Ibrahim dan Arman.#osk

 

Komentar Anda
Loading...