Hendardi: Hentikan Eksklusi Atas Minoritas

21
Ketua Setara Institute Hendardi

Jakarta, BP–Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi sikap  Bupati Bantul Suharsono yang langsung mengecam dan meminta aturan diskriminatif di Dusun Karet, Desa Pleret Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul dicabut.

Menurut dia, standing position Bupati Bantul ini bukan sikap pertama yang menunjukkan kuatnya perspektif toleransi. Sebelumnya sikap serupa  juga ditunjukkan dalam kasus penolakan Camat Pajangan oleh warga karena yang bersangkutan non-Muslim.

“Juga dalam kasus perusakan persiapan sedekah laut oleh kelompok intoleran. Kami dari Setara  Institute  menyerukan   kepada Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY melalui Sekda DIY menyampaikan sikap toleran yang sama dan menyatakan  aturan tersebut mesti dibatalkan. Bahkan  kepada DPRD DIY dan  elemen masyarakat sipil DIY atas inisiatif yang baik untuk menghadirkan keadilan bagi korban,” ujar Hendardi di Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Dukung Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024

Atas situasi tersebut, Hendardi menyatakan,  aturan yang diskriminatif di tingkat lokal bukanlah fenomena tunggal di Pleret. Begitu banyak kebijakan negara yang diskriminatif mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat RT.

 Ketentuan demikian kata dia,  nyata-nyata mendorong eksklusi sosial, melegalisasi intoleransi, melanggar hak dan mengakibatkan luka moral atas minoritas, khususnya minoritas keagamaan.Sehingga pemerintah diminta  menghentikan eksklusi terhadap minoritas, dengan melakukan tindakan  progresif untuk mengatasi regulasi lokal yang diskriminatif.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pemerasan Ditangkap

Dikatakan, belajar dari kasus Pleret Bantul, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap pemukiman eksklusif yang menciptakan segregasi sosial berdasarkan agama seperti di Dusun Karet. “Dusun Karet bukan gejala unik. Dalam perkembangan kontemporer, banyak sekali pemukinan yang eksklusif dalam bentuk perumahan berdasarkan agama tertentu. Di dalam iklim kemerdekaan, perumahan eksklusif berdasarkan agama tertentu merupakan kemunduran peradaban yang memuat kontra narasi atas kemajemukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Begal Motor Ditembak Polisi

Fenomena ini lanjut dia, akan menutup ruang perjumpaan antar identitas yang berbeda dan menebalkan kekhawatiran, kecurigaan, ketakutan dan keterancaman dalam melihat identitas  berbeda. Pemerintah harus segera mengikis terjadinya segregasi sosial semacam itu dengan menolak perizinan perumahan yang eksklusif berdasarkan identitas agama sebab berpotensi merusak kebinekaan Indonesia. #duk

Komentar Anda
Loading...