

Dua tersangka jambret dengan korban kaum perempuan, Novan (36), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I dan Herman (37), warga Gandus Palembang ditangkap Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya dibekuk di tempat persembunyiannya, di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Sabtu (18/12).(BP/IST)
Palembang,BP- Dua tersangka jambret dengan korban kaum perempuan, Novan (36), warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I dan Herman (37), warga Gandus Palembang ditangkap Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya dibekuk di tempat persembunyiannya, di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu, Sabtu (18/12).
Saat beraksi keduanya selalu mengincar korban perempuan. Korbannya kali ini Rani Sulastri (18), warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Kejadiannya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Kamis (04/11), sekitar pukul 12.00 .
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, siang itu korban berjalan kaki sambil memainkan ponselnya.
“Kedua tersangka tiba-tiba memepet korban dengan sepeda motornya. Kemudian merampas ponsel korban,” katanya, Selasa (21/12).
Korban sempat berteriak minta tolong. Namun, kedua pelaku tancap gas kabur dari lokasi kejadian. Akibatnya, korban kehilangan ponsel merk Vivo Y20.
Panjaitan menjelaskan, Unit 1 Subdit 3 Jatanras dipimpin AKP Welly Oscar, dan AKP Billadi Oustin, langsung melakukan penyelidikan. Hingga berhasil membekuk keduanya di tempat persembunyiannya.
“Atas ulahnya kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana. Barang bukti yang kita amankan yakni ponsel merk vivo y20 milik korban,” katanya.
Tersangka Novan mengakui telah menjambret ponsel korban. Mereka sudah dua kali menjambret. Dan korbannya selalu perempuan.
“Yang pertama, Hp korban kami jual Rp650 ribu. Uang bagian saya untuk bayar utang,” katanya.
Alasannya selalu menjambret perempuan, biar mudah beraksi. ‘’Kami keliling dulu. Lihat target, langsung bergerak,” katanya.#osk