Songket Malaysia Diakui Unesco, Ini Tanggapan Pelestari Kain Palembang

425
Seniman Tari , Penggiat/Pegiat Budaya /Pelestari Kain Palembang, Mirza Indah Dewi, S.Pd .(BP/IST)

Palembang, BP- Songket Malaysia mendapatkan pengakuan dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai Warisan Budaya tak Benda Kemanusiaan, berita ini sempat viral di Media Sosial (Medsos).

Atas pengakuan tersebut sejumlah pihak bereaksi termasuk Seniman Tari , Penggiat/Pegiat Budaya /Pelestari Kain Palembang, Mirza Indah Dewi, S.Pd .

Indah mengaku terkejut dengan adanya pengakuan Unesco tersebut, mengingat kain songket sudah diketahui adalah kain tradisional bangsa Indonesia termasuk Sumsel.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel  Perjuangkan Kampung Wisata Anyaman Sebagai Destinasi Wisata

“Saya selaku pencinta kain tradisional Palembang sangat menyayangkan dan tidak menerima tindakan Malaysia yang dikabarkan sudah mendaftarkan songket sebagai Warisan Budaya ke Unesco,” kata Mirza, Jumat (17/12).

Menurut putri maesto tari nasional dan Sumsel Hj Anna Kumari , kain songket selama inj juga sudah terdaftar di Unesco sejak 2013 lalu, sehingga semua tahu bahwa songket adalah warisan budayanya Palembang, Sumsel.

“Para sejarawan dan para peneliti sejarah songket, memperkirakan bahwa songket sendiri sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan berkembang di masa Kesultanan Palembang Darussalam. Judul skripsi saya sendiri adalah Ragam Motif Songket pada Masa Kesultanan Palembang Darussalam, dikarenakan keluarga saya masih menyimpan koleksi songket umur  ratusan tahun dan sudah 4 generasi,” katanya.

Baca Juga:  PJB Gelar Diskusi Membuka Kakrawala Pemuda Dalam Mengali Sejarah Besemah  

Menurutnya dengan merujuk pengakuan Unesco sejak 2013 lalu, pihaknya akan melihat putusan Unesco nanti dan berharap tetap ada di Indonesia khususnya Sumsel. Songket sudah didaftarkan di Unesco tahun 2013 melalui Disbudpar Provinsi Sumatera Selatan. Jadi  menunutnya bukankah songket sudah terdaftar dan pihaknya akan melihat hasil sidangnya.

“Yang didaftarkan adalah songket Palembang  secara keseluruhan…tapi untuk motif – motif harus dihak patenkan lagi…kita belum tau songket apa yang didaftar kan oleh Malaysia…songket motif apa ..apakah motif songket Palembang atau songket daerah lain,” katanya.#osk 

Baca Juga:  Imigrasi Palembang Berlakukan Sistem Antrean

 

 

Komentar Anda
Loading...