Kapolda Sumsel Sebut Oknum Polisi IS Terancam Dipecat

82
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto (BP/IST)

Palembang, BP-Kasus oknum Polisi yang dilaporkan menyetubuhi istri seorang tahanan kasus Narkoba di Polres Lahat mulai bergulir. Oknum Polisi IS yang diketahui berpangkat Bripka itu mulai menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan. 

Kapolda Sumsel Irjan Pol Toni Harmanto mengatakan, bahwa dirinya akan memastikannya lagi hal tersebut dengan Kapolres Lahat.

“Saya baru memastikan lagi, ada dugaan selingkuh antara terlapor oknum polisi berinsial Bripka IS dan korban IN. Kita memastikan dulu Bripka IS sudah menikah atau belum (dengan korban) dan status bagaimananya,” kata Kapolda, Senin (13/12).

Baca Juga:  Tim Mardiansyah 'BeritaPagi' Sabet Juara Dua Lomba Gaple Pemprov Sumsel

Kapolda menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi hukum kepada anggota tersebut.

“Lihat lagi persoalannya, biar tidak salah keputusannya (sidang),” katanya.

Apakah Bripka IS terancam dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian apabila nantinya terbukti bersalah.

“Ya, dalam hal ini tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu. Dan sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita lakukan tindakan yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kapolda.

Baca Juga:  Polsri Gelar Seminar Nasional SDM Pertama di Indonesia

Sebelumnya, Bripka IM dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah meniduri istri muda seorang narapidana berinisial FP (59) yang kini mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja karena kasus narkoba.#osk

 

Komentar Anda
Loading...