
Palembang, BP-Kasus oknum Polisi yang dilaporkan menyetubuhi istri seorang tahanan kasus Narkoba di Polres Lahat mulai bergulir. Oknum Polisi IS yang diketahui berpangkat Bripka itu mulai menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan.
“Saya baru memastikan lagi, ada dugaan selingkuh antara terlapor oknum polisi berinsial Bripka IS dan korban IN. Kita memastikan dulu Bripka IS sudah menikah atau belum (dengan korban) dan status bagaimananya,” kata Kapolda, Senin (13/12).
Kapolda menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi hukum kepada anggota tersebut.
“Lihat lagi persoalannya, biar tidak salah keputusannya (sidang),” katanya.
Apakah Bripka IS terancam dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian apabila nantinya terbukti bersalah.
“Ya, dalam hal ini tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu. Dan sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita lakukan tindakan yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kapolda.
Sebelumnya, Bripka IM dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah meniduri istri muda seorang narapidana berinisial FP (59) yang kini mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja karena kasus narkoba.#osk