Polda Sumsel Amankan 2 Rumah Penampungan Ratusan Ribu Ekor Benur

913
Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda  Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan  dua rumah tempat penampungan sementara benih bening lobster (BBL) atau Benur di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (1/12) dini hari.(BP/IST)

Palembang, BP—Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda  Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan  dua rumah tempat penampungan sementara benih bening lobster (BBL) atau Benur di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (1/12) dini hari.

Polisi juga mengamankan 13 orang pelaku dan sebanyak 153.450 ekor Benur yang masih disimpan di bak khusus penampungan di dalam dua rumah yang digrebek.

Baca Juga:  Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Keramasan Terbakar

“Kita masih berada di lokasi penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penampungan Benur. Nanti akan dirilis di Palembang (Polda Sumsel) ya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani SIK, Rabu (1/12).

Akibat penampungan ini negara mengalami kerugian sebanyak Rp24 miliar. “Kita bersama petugas KKP, kita masih memindahkan benur dan selanjutnya segera akan kita bawa untuk dilepaskan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...