Polda Sumsel Amankan 2 Rumah Penampungan Ratusan Ribu Ekor Benur

Palembang, BP—Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua rumah tempat penampungan sementara benih bening lobster (BBL) atau Benur di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (1/12) dini hari.
Polisi juga mengamankan 13 orang pelaku dan sebanyak 153.450 ekor Benur yang masih disimpan di bak khusus penampungan di dalam dua rumah yang digrebek.
“Kita masih berada di lokasi penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penampungan Benur. Nanti akan dirilis di Palembang (Polda Sumsel) ya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani SIK, Rabu (1/12).
Akibat penampungan ini negara mengalami kerugian sebanyak Rp24 miliar. “Kita bersama petugas KKP, kita masih memindahkan benur dan selanjutnya segera akan kita bawa untuk dilepaskan,” katanya.#osk