Pencuri Ambal Ditembak Polisi

Palembang, BP—Satu dari dua pelaku pencurian dengan membobol sebuah toko laundry karpet atau ambal yang ada di Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka Rio Pratama alias Rio (19) warga Jalan Gub HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ditangkap ditempat persembunyian, Selasa (23/11) sekira pukul 21.00.
Lantaran berusaha mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di betisnya.
Informasi dihimpun, aksi pencurian dilakukan tersangka dan rekannya DPO Mulkan, pada Minggu (21/11) sekira pukul 04.00 di toko korban Aflim Eka Putra (39). Dalam aksi ini pelaku berhasil menggasak 2 buah ambal yang ada didalam toko milik korban.
Dimana saat kejadian pegawai korban hendak membuka toko dan melihat dalam ruangan dalam keadaan berantakan. Lalu pegawai korban menelepon korban dan mengabari kondisi toko.
Setelah mendapat kabar tersebut, korban langsung pergi ke TKP. Korban melihat toko sudah berantakan. Dua buah ambal milik konsumen yang hilang. Korban pun langsung memeriksa CCTV dan melihat ada dua orang pelaku yang tidak dikenali masuk ke toko.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya.
“Pelaku belum jauh larinya jadi Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap pelaku di kawasan Jakabaring, Selasa (23/11) sekitar pukul 19.00 ,” kata Kompol Tri di ruang kerjanya, Rabu (24/11).
Namun saat akan ditangkap, satu pelaku berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas di kaki kanannya. Pelaku beraksi bersama satu orang temannya yang masih berstatus DPO inisial M. Ambal tersebut sudah dijual tersangka ke Pasar Cinde seharga Rp200 ribu.#osk