Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan, Tiga Tersangka Ditangkap
Palembang, BP-Pelaku pencurian ponsel di rumah anggota Polwan di Jalan Palembang Betung, KM 16 Banyuasin Senin (25/10) lalu terungkap.Tersangka Budi Rahman (28) beserta kedua penadah barang curian ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel tanpa perlawanan di kediamannya, Kamis (4/11).
Sebelum menangkap tersangka Budi, polisi terlebih dahulu menangkap Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35) yakni penadah ponsel curian dari tersangka Budi.
Dari tangan kedua penadah tersebut, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa 14 unit ponsel android berbagi merk yang diduga kuat hasil curian tersangka Budi.
Diketahui aksi pencurian ponsel yang dilakukan tersangka Budi dirumah korban anggota Polwan di Jalan Palembang Betung, KM 16 Banyuasin pada 25 Oktober 2021 lalu. Saat itu korban sedang mengecas ponselnya diatas meja didalam rumah. Tersangka melihat rumah dalam keadaan sepi lalu mengambil ponsel korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, anggota Jatanras menangkap tersangka spesialis pencurian ponsel di rumah warga di Jalan Palembang Betung KM 16 Banyuasin. Modus tersangka mencuri ponsel korban yang sedang di cass didalam rumah. Tersangka beraksi saat pemilik rumah lengah.
“Selain menangkap tersangka utama pencurian ponsel, anggota kami juga mengamankan dua orang pelaku penadahan ponsel hasil curian,”katanya, sabtu (6/11).
Dikatakan Christoper pihaknya akan mengembangkan kasus pencurian ponsel maupun penadahnya karena disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit.
“Saat ini baru ada tiga ponsel yang diduga hasil curian yang dibeli pelaku penadahan ponsel curian. Untuk tersangka utama pencurian ponsel kami jerat dengan pasal 363 KUHP sedangkan dua tersangka penadahan kami jerat dengan pasal 480 KUHP,” katanya.
Tersangka Andi mengakui ia baru satu kali melakukan aksi pencurian. Hal itu terpaksa ia lakukan karena tidak ada uang untuk membayar hutang.
Malam saat kejadian ia secara tidak sengaja sehabis main billard hendak buang air kecil lalu melihat jendela rumah korban terbuka dan ada ponsel yang sedang di cass.
“Melihat ponsel sedang saya langsung panjat pagar rumah lalu saya ambil ponsel itu lalu saya juga suruh Andi menjual ponsel itu laku 400 ribu uang itu saya bayarkan hutang,”katanya.#osk