Sarimuda Ditangkap Polda Sumsel

557
Ir H Sarimuda MT (BP/IST)

Palembang, BP—Mantan calon walikota Palembang, Sarimuda ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan tanah.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono membenarkan telah menangkap Sarimuda.

“Iya benar, sudah ditahan sejak tadi malam,” katanya  kepada wartawan, Jumat (5/11).

Sarimuda sendiri terjerat perkara yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Sarimuda yang juga menjabat sebagai Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) saat ini masih ditahan di Mapolda Sumsel.

Baca Juga:  Ma’ruf Cahyono Memotivasi Mahasiswa IAIN Purwokerto

“Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...