Bibit Lobster Sitaan Polisi Senilai 15,343 Miliar Dilepas

58
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra (BP/IST)

Palembang, BP- Ribuan bibit Lobster hasil sitaan Polrestabes Palembang bernilai puluhan miliar di lepas anggota Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama dengan Balai Karantina Palembang (BKIPM) ke habitatnya di dekat Pulau Tegal Mas Provinsi Bandar Lampung, Jumat (22/10) sekira pukul 19.00.

Sebanyak 18 box Sterofom berisikan 87.620 benih Lobster jenis Pasir dan 11.000 benih Lobster jenis Mutiara senilai Rp 15,343 milyar yang dilepas kelautan dan berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar, Harga Bahan Pokok di Sumsel Stabil

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan bibit Lobster yang disita hasil tangkapan Unit Pidsus sudah dilepas ke Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung.

“Bibit Lobster hasil sitaan sudah dilepas ke habitatnya, Jumat (22/10) malam,” katanya, Sabtu (23/10).

Selanjutnya puluhan ribu bibit Lobster ini hasil tangkapan Unit Pidsus yang menggagalkan penyelundupan bibit Lobster dari pulau Jawa dengan tujuan Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga:  Kesultanan Palembang Darussalam Dukung Sertifikasi Makam Bersejarah di Palembang

“Dua orang diamankan dari penangkapan, sopir membawa bibit Lobster, berikut mobil yang mengangkutnya sudah diamankan,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...