DPRD Sumsel Minta Perusahaan Tambang di Merapi Segera Realisasikan Kompensasi Kepada Masyarakat

Palembang, BP- Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima perwakilan masyarakat Merapi Barat, Lahat yang menyampaikan aspirasi berkaitan dengan angkutan batubara di Kecamatan Merapi, Barat, Senin (18/10) di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel.
Rapat di pimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki, didampingi Sekretaris Komsii IV DPRD Sumsel Nasrul Halim, anggota Komsii IV DPRD Sumsel Nopianto, David Hardianto Aljufri, Holda Msi , Rudi Hartono, Meli Mustika.
Turut hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah, ST, MSi , Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa,perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Rozi dari Asosiasi Angkutan
Rozi dari Asosiasi Angkutan menjelaskan kedatangan mereka ke DPRD Sumsel ingin menanyakan kejelasan hasil rapat beberapa waktu lalu yang diberikan waktu 15 hari perusahaan tambang di Merapi dimana ada enam point yang harus diperbaiki perusahaan tambang mulai dari ambang baku mutu udara, kendaraan di luar Sumsel, overload, kompensasi masyarakat sekitar yang terdampak.
“ Ini belum ada kepastian yang mengikat dari pihak perusahaan bersama kami asosiasi waktu itu, sehingga dimasyarakat masih menunggu hari ini , apa nian setelah keputusan ini , apakah akan lanjut atau di stop dulu, karena di lapangan masih banyak pelanggaran seperti banyak plat kendaraan dari luar Sumsel, overload dan terpenting yang sangat meresahkan masalah kompensasi ,” katanya.
Pihaknya meminta ada kesimpulan biar di masyarakat menjadi jelas dan pihaknya juga bersama Kartini perwakilan warga dari Merapi Area .
“Sebab ada sikap ketidakpercayaan makanya kami ajak kesini supaya ada kejelasan bahwa memang kompensasi yang diberikan ini baik pernyataan perusahaan dari 24 perusahan yang masih berkomitmen terhadap kami asosiasi baru 7 perusahaan saja dan itu juga ngulur-ngulur waktu, jadi tidak komitmen tepat waktu sehingga kami juga ditekan selaku asosiasi ini dari masyarakat baik pemerintah desanya apalagi di masyarakat sehingga apa yang kami sampaikan ke masyarakat ini belum optimal dan kami masih pilih pilih untuk memberikan kompensasi,” katanya.
Selain itu di tanggal 24 September lalu pihaknya dengan Kepala Desa Merapi Area membahas kompensasi ini menanyakan seperti apa langkah-langkah kompensasi yang kira-kira akan menyetuh semua lapisan masyarakat yang terdampak di Merapi.
“ Sehingga ini sudah ada hasil rapat, ini sekadar acuan saja, kedepan seperti apa dan harapan dari kami , perlu difasilitasi lagi pertemuan dengan seluruh pemegang IUP dan transportir supaya ada kejelasan sehingga dimasyarakat itu tidak ada tumpang tindih,” katanya
Kartini, perwakilan masyarakat Merapi Area meminta DPRD Sumsel agar kepada perusahaan pertambangan yang tidak peduli dengan masyarakat agar dipertemukan lagi atau dipanggil lagi.
“ Termasuk yang di Tanjung Enim itu juga lewatnya Merapi Timur di Desa Merlawai dan Desa Lebai Bandung, untuk perusahaan yang peduli dan ada kompensasinya dua bulan kemarin itu Merlawai dan Lebai Bandung belum ada kompensasinya itu dikarenakan perusahaan dari barat itu mengasih bantuan melalui Tanjung Jambu (Servo), jadi sekarang ini kalau memang perusahaan tidak ada kepedulian terhadap masyarakat kami akan tutup perusahaan itu sesuai dengan kesepakatan kami di Merapi di DPRD Lahat Komisi III , jadi mereka berjanji terus , kami mengejar asosiasi makanya tadi ada demo di DPRD Lahat , saya ajak pak Rozi ingin tahu asosiasi ini apa benar datang ke Komisi IV DPRD Sumsel,” katanya.
Pihaknya meminta DPRD Sumsel memanggil perusahaan tambang tersebut supaya masyarakat ini ada kompensasi tadinya masyarakat minta perusahaan membuat sendiri jalannya tapi sekarang ada bantuan dari perusahaan sekarang sudah reda masyarakat.
“ Agar redam lagi 24 perusahaan itu harus tepat janji, jadi yang dua bulan ini 7 perusahaan ini yang bayar kompensasi itu berupa dana sumbangan perbulan Rp10 juta 1 perusahaan dan uang itu diserahkan ke asosiasi transportir pak Rozi sesuai kesepakatan Komisi III DPRD Lahat, jadi asosiasi menyalurkan ke masyarakat Merapi Timur melalui saya , Merapi Barat pak Rozi sendiri, uang kompensasi itu sudah di bikin kegiatan kita belikan beras sudah dua bulan ini , tapi desa-desa belum dapat itu yang ribut, jadi semuanya belum full,” katanya.
7 perusahaan yang sudah membayar kompensasi tersebut menurutnya diantaranya PT Batubara Lahat, PT Bara Manunggal Sakti, PT BSR, PT Diza Matra Powerindo, PT Duta Alam Sumatera , PT LDP.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki mengatakan, Komisi IV DPRD Sumsel perlu mengundang kembali stekholder yang ada di Merapi , Lahat yang berkaitan batubara yaitu Pemkab Lahat, Komisi III DPRD Lahat , perusahaan tambang yang ada di Merapi Barat dan Merapi Timur dan Tanjung Enim dalam rapat selanjutnya yang akan diberitahukan selanjutnya.
Selain itu terhadap kompensasi warga tersebut politisi Partai Golkar ini mengaku pihaknya harus mendapat kejelasan , jangan simpang siur.
“ Ada 25 desa yang ada di daerah tersebut , untuk perusahaan tersebut memberikan kompensasi untuk 25 desa, ini harus seragam, mekanisme yang harus kita dapatkan saat penyaluran kompensasi tersebut, nanti ada Pemerintah Daerah dan DPRD Lahat ,”katanya.
Pihak berterima kasih kepada pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan Sumsel , Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel yang sudah jalan di Merapi baik secara tehnis dalam hal batubara di Lahat.
“ Rapat lanjutan akan kami tentukan nanti setelah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi kapan ada rapat selanjutnya di DPRD Sumsel ,” katanya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah, ST, MSi mengaku sudah ada kontrol pihaknya di lapangan terkait aktivitas angkutan batubara di Merapi bagi yang melanggar di proses hukum.
“Kita minta kompensasi ini benar-benar disampaikan kepada masyarakat secara transparan,”katanya.#osk