Oknum Guru Pedofil Santri Kembali Ditangkap Polda Sumsel

126
Tersangka kasus pedofilia di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Ogan Ilir (OI) bertambah(BP/IST)

Palembang, BP- Tersangka kasus pedofilia di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Ogan Ilir (OI) bertambah.

Sebelumnya Junaidi (22) dengan korban 26 orang, Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, kembali mengungkap pelaku kasus pedofilia di salah satu Ponpes  yang berada di Kabupaten OI, Kamis (30/9) dengan tersangka Imam Akbar (20).

Baca Juga:  Bacok Sopir Bentor, Penjual Gorengan Ditangkap

Imam Akbar adalah  pengurus yang sehari-hari wali asrama sekaligus pengajar di Ponpes yang sama dengan tersangka Junaidi.

“Benar bahwa mereka berada di satu Ponpes yang sama,” kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK, didampingi Kompol Masnoni, Kamis (30/9).

Menurutnya penangkapan ini adalah hasil dari pengembangan dari penyidikan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Pencuri Bawa Kabur Brankas Berisi Rp25 Juta dari Rumah Milik Pedagang

Selain itu menurutnya baru ada satu santri yang mengaku sudah jadi korban pelecehan seksual oleh Iman Akbar.

“Satu korban ini mengaku sudah 13 kali mengalami tindak pelecahan seksual oleh tersangka ini. Berupa tindakan sodomi dan lain sebagainya,” katanya.

Kini menurut Tulus penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes ini.

Baca Juga:  Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Lapor ke Polda Sumsel

“Disodomi dan lain sebagainya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain dalam kasus pedofilia di Ponpes,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...