Sandi Bacok Tetangga Wanitanya

31
Korban Fitrianti ketika ditanya polisi, Minggu (26/9)(BP/IST)

Palembang, BP- Sandi alias Alabuk (20), nekat membacok wanita bernama Fitrianti (21).

Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kanan dan harus mendapat 13 jahitan. Tak terima anaknya dibacok, Sri Handayani (55), warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Menurut laporan Sri Handayani, penganiayaan terhadap putrinya terjadi, Sabtu (25/9), sekitar pukul 11.15. Saat itu korban berkunjung ke rumah bibinya, Nuryati (40) yang tak jauh dari kediamannya, dan bertemu dengan istri pelaku.

Baca Juga:  Tivak Di Keroyok Orang Tak Di Kenal

“Kebetulan pelaku juga tinggal di Lorong Jambu. Waktu anak saya main ke rumah bibinya bertemu dengan istri Sandi, dan mereka terlibat cekcok mulut. Lalu dia mengadu kepada Sandi, katanya sakit hati dengan perkataan anak saya,” katanya.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi rumah Nuryati sambil membawa sebilah golok dan langsung membacok korban.

Baca Juga:  Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

“Saya tidak terima, seharusnya dia menengahi permasalahan istrinya dengan anak saya, bukan malah memakai kekerasan. Dia itu laki-laki, dan anak saya ribut dengan istrinya,” katanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan adanya laporan tentang perkara penganiayaan tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan ditindak lanjuti. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 351 KUHP,” katanya.#osk

Baca Juga:  Terpidana Kasus Penganiayaan, Kiki Ditangkap Tim Tabur

 

Komentar Anda
Loading...