Komisi IV DPRD Sumsel Belajar Perparkiran di Jakarta  

54
Komisi IV DPRD Sumsel melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta  terkait saat ini DPRD Sumsel membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, Selasa (14/9).(BP/IST)

Palembang, BP- Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta  terkait saat ini DPRD Sumsel membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, Selasa (14/9).

“ Kita mempelajari masalah perparkiran di Jakarta bagus, kita banyak bertanya dengan Dinas  Perhubungan DKI Jakarta dan akan kita sampaikan kepada Dinas Perhubungan Sumsel, apa salahnya kita ambil cara Jakarta mengelola parkir,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki, Rabu (15/9).

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumsel Kunjungi Lokasi Robohnya Crane LRT

Yang menarik adalah menurut politisi Partai Golkar ini perparkiran di pinggir jalan di Jakarta itu dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui perparkiran dengan sistim menggunakan kartu.

“ Kita di Provinsi tidak , masih dikelola pihak ketiga kita sinyalir banyak terjadi kebocoran, “ katanya.

Menurutnya apabila perparkiran ini dikelola secara profesional akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Rumah Mewah di Palembang Bertuliskan “Pelakor” Viral di Medsos

“ Karena daerah sekarang di dorong untuk meningkatkan PAD dengan intensifikasi dari pendapatan itu, di Jakarta PAD parkir sangat besar dan ini akan kita dorong ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, kita dorong untuk menyediakan alat-alat parkir itu,” katanya.

Dimana wilayah parkir milik provinsi menurutnya sudah harus di siapkan .

Selain itu di Jakarta ada Peraturan Daerah (perda) tentang Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD dimana soal perparkiran di kelola oleh BLUD.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Pertimbangkan Ketetapan Pengaturan Jam Kerja Guru Honor SMA/SMK

“ Ini yang menarik bagi kita, kita belum ada, Dinas Perhubungan Sumsel bersama Komisi IV DPRD Sumsel membuat perda bersama-sama  tentang BLUD untuk perparkiran,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...