PAD Minim, Program Pembangunan di Palembang Berjalan dengan Skala Prioritas

58
Rapat paripurna DPRD Palembang, Senin (13/9). (BP/IST)

Palembang, BP- DPRD Kota Palembang bentuk panitia khusus (Pansus) 4, 5, 6 dan 7 untuk bahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Hal ini dikemukakan Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, dalam rapat paripurna, Senin (13/9).

Empat raperda itu, tiga raperda usulan Pemkot Palembang, dan satu raperda inisiatif DPRD Palembang, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan.

“Ketiga raperda pemkot Palembang, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Palembang 2012-2024, Raperda tentang Penanggulangan Penyakit, dan Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, Pengelolaan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman , Kawasan Perdagangan dan Jasa Serta Kawasan Industri,” Zainal menyebutkan.

Baca Juga:  Cabut Moratorium DOB, Mekarkan Pantai Timur Sumsel

Kemudian terkait penyampaian Raperda tentang APBD-P TA 2021 oleh Wali Kota Palembang, Zainal mengatakan jika ada sejumlah perubahan.

Hal itu tak terlepas dari situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Palembang.

“Ada sebagian usulan infrastruktur yang masuk di APBD induk memang tidak dapat dikerjakan, karena kurang pendanaan, karena PAD menurun dampak pandemi covid 19,” kata Zainal.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran kepada Pemprov

Namun, meski anggaran minim, Zainal menyebut program pembangunan di Palembang tetap jalan, hanya saja dengan skala prioritas.

“Untuk detailnya nanti di komisi- komisi akan segera dibahas. Yang mana skala prioritas akan dilaksanakan, yang belum prioritas akan di coret,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, terkait tiga raperda usulan eksekutif, pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi.

Baca Juga:  Penyidik Polda Sumsel Limpahkan Berkas   Tahap 2 Kasus Dugaan Penipuan Modus APK

“InsyaAllah akan kami tindak lanjuti dan dievaluasi lagi. Mudah mudahan dengan dibahasnya 3 raperda Kota Palembang serta 1 raperda inisiatif DPRD, bisa membantu masyatakat Kota Palembang,” katanya.

Selanjutnya terkait Raperda APBD perubahan Tahun anggaran 2021, Harnojoyo berharap bisa segera dibahas dan ditindak lanjuti oleh DPRD Kota Palembang dalam rapat komisi- komisi. #ric

Komentar Anda
Loading...