Wawako Palembang Akan Tutup Sekolah yang Terjadi Penularan Covid-19

73
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda memantau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 72 dan SD Negeri 88, Jumat (10/9). (BP/IST)

Palembang, BP – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Palembang sudah mulai digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda memantau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 72 dan SD Negeri 88, Jumat (10/9).

Ia menilai PTM di dua SD itu berjalan baik. Di mana, penerapan protokol kesehatan betul-betul diperhatikan.

Mulai dari kedatangan ke sekolah, ada fasilitas cuci tangan pakai sabun, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, siswa memakai masker, hingga jarak belajar antarsiswa yang diatur sedemikian rupa.

Baca Juga:  UBD Satu-satunya Perguruan Tinggi di Sumsel Masuk Kriteria Spada Dikti

“Kita bersyukur protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Kita lihat tadi, begitu masuk ruangan kelas, ada siswa yang berusia paling muda, sudah menggunakan masker. Kami titip anak-anak ini untuk betul-betul dapat menjalankan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Fitrianti, di SD Negeri 72.

Ia juga berharap tidak ada klaster penularan bagi anak-anak setelah penerapan protokol kesehatan saat PSTM ini.

Baca Juga:  Judul: SIGUNTANG Resmi Diluncurkan, Pemprov Sumsel Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, resmi meluncurkan Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG) dalam rangkaian kegiatan Capacity Building dan Coaching Clinic Pengisian Evaluasi Kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Excelton, Selasa (7/4/2026) pagi. Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi hadirnya inovasi berbasis teknologi yang dinilai lebih humanis dalam sistem penagihan pajak kendaraan bermotor. Ia menjelaskan, metode penagihan pajak telah mengalami perkembangan signifikan, mulai dari razia pada era 1990-an, pemberitahuan melalui pos, hingga kini memanfaatkan sistem digital. Menurutnya, aplikasi SIGUNTANG tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi lebih pada peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan wajib pajak. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam membangun kesadaran masyarakat, termasuk melalui “tekanan psikologis” yang positif agar masyarakat lebih disiplin membayar pajak. Seiring dengan modernisasi sistem, Gubernur mengingatkan bahwa masyarakat akan menuntut pelayanan yang semakin baik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh petugas meningkatkan kompetensi, memahami hak dan kewajiban, serta aktif mengikuti coaching clinic sebagai bagian dari penguatan kapasitas. Saat ini, jumlah kendaraan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 4 juta unit, didominasi sepeda motor. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih berada di kisaran 40 persen. Untuk itu, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting, mengingat porsi penerimaan terbesar berada di daerah tersebut. Herman Deru juga menegaskan pentingnya validitas data sebagai dasar penerapan kebijakan reward dan punishment bagi wajib pajak. Ia menyebut sektor Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu andalan pendapatan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Sementara itu, Kepala Bapenda Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, melaporkan bahwa Pemprov Sumsel telah meraih sejumlah penghargaan TP2DD, di antaranya Provinsi Terbaik II Wilayah Sumatera dan Rookie of The Year pada 2024, serta Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera pada 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Ia menjelaskan, kegiatan capacity building dan coaching clinic bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pengelolaan dan pelaporan kinerja TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Sebagai bagian dari percepatan digitalisasi daerah, Pemprov Sumsel melalui Bapenda menghadirkan SIGUNTANG sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memperkuat basis data kendaraan. Aplikasi ini berbasis web dan mobile, memungkinkan petugas melakukan pemindaian pelat nomor kendaraan di lapangan. Data kendaraan dapat langsung teridentifikasi untuk mengetahui status pajak. Jika ditemukan kendaraan yang menunggak atau mendekati jatuh tempo, petugas akan memberikan penandaan (hang tag) sebagai bentuk pemberitahuan kepada wajib pajak. Pada masa uji coba sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2026, SIGUNTANG berhasil mendata 989 unit kendaraan dengan potensi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp673.487.723. Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 unit kendaraan atau 43,47 persen telah melakukan pembayaran dengan realisasi penerimaan sebesar Rp183.820.930. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan, kepala BPKAD dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta pimpinan cabang Bank Sumsel Babel. Dengan peluncuran SIGUNTANG, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data perpajakan kendaraan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Fitrianti juga mengatakan, penerapan PTM di Palembang bisa dilakukan karena status zonasi Covid-19 Palembang semakin membaik.

Seperti diketahui, Palembang kini berada di zona kuning, dimana PPKM turun dari level 4 menjadi level 3.

“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 41, untuk kota Palembang telah dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Tetapi, tentu dengan catatan-catatan protokol kesehatan, dan ruang kelas juga tidak boleh lebih dari 15 orang,” katanya.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan Dengan Fikihits

Meski begitu, Fitrianti menegaskan, jika terjadi penularan di lingkungan sekolah, Pemkot Palembang akan mengambil tindakan.

“Sekolah yang terjadi penularan akan kita tutup,” tegasnya. #ric

Komentar Anda
Loading...