Pemprov Sumsel Ajukan RAPBD P Sumsel TA 2021 ke DPRD Sumsel Awal September

86
Pj  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Suman Asra (SA) Supriono (tengah) usai rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel , Selasa (31/8).(BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP–Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Suman Asra (SA) Supriono mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel  hingga kini belum mengajukan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan   (P) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021 ke DPRD Sumsel.

Menurut mantan Wakil Bupati Banyuasin ini, rencananya RAPBD P Sumsel TA 2021 akan diajukan kepada DPRD Sumsel minggu pertama bulan September.

Baca Juga:  Drainase di Palembang Perlu Perbaikan

“Isya Allah sudah masuk ke DPRD,” katanya usai rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel , Selasa (31/8).

Mengenai rapat Banmus ini menurutnya hanya membahas soal jadwal kegiatan DPRD Sumsel saja.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD  Sumsel Antoni Yuzar memastikan  dengan adanya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel ini menurut, politisi PKB ini pihaknya tidak ada keraguan lagi tentang terkait Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menangani APBD  Sumsel yang akan datang.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumsel Apresiasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN I Kayu Agung

“Kalau kemarin  ada keraguan , siapa sih pejabatnya nanti, ini masih Plh, ada yang beragumen , ini tidak punya kewenangan, ini sudah terjawab, alhamdulilah Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti sesuai dengan amanah undang-undang dan keinginan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.

Mengenai pembahasan APBD Sumsel Perubahan (P) tahun anggaran (TA) 2021, menurut mantan anggota DPRD Palembang ini pihaknya masih menunggu dari Pemerintah Provinsi Sumsel secepatnya untuk segera dibahas.

Baca Juga:  Bentor Hangus Terbakar 

“Kalau bisa bulan-bulan September ini harus selesai,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...