BPJS Sudah Seharusnya Biayai Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat

37
Epidemiolog Universitas Indonesia, dokter Pandu Riono

Palembang, BP – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan rencana pembiayan pasien Covid-19 dengan melibatkan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa pembiyaan tersebut melalui sistem cost sharing antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan yang rencananya akan dilakukan pada tahun depan.

Perencanaan tersebut dilakukan pemerintah untuk menekan biaya penangan Covid-19.

Meskipun telah memiliki rencana tersebut, namun Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail tentang pembagian porsi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah.

Baca Juga:  Herman Deru Sampaikan Duka atas Wafatnya Alex Noerdin dalam Safari Ramadhan di Makodam II/Sriwijaya

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Universitas Indonesia, dokter Pandu Riono mengatakan pembiayaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara periodik sudah semestinya dibantu BPJS.

Hal itu disampaikan Pandu melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @drpriono1, Jum’at (20/8).

“Seharusnya BPJS wajib biayai vaksinasi Covid-19, yg akan dilakukan secara periodik, misal setiap tahun atau 6 bulan,” kata Pandu Riono.

Baca Juga:  Tito Ke Palembang Lantaran Tingginya Covid-19, Pengamat Nilai Bentuk Peringatan Keras Kepada Pemprov Sumsel

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan penularan Covid-19.

Oleh karena itu, seharusnya pendistribusian vaksin Covid dilakukan secara gratis kepada masyarakat.

Apalagi untuk mendatangkan vaksin tersebut, pemerintah merogoh kocek dari negara dengan jumlah yang tidak sedikit.

Hal itu mengingat vaksinasi merupakan program pemerintah untuk memastikan masyarakat terhindar dari Covid-19, tujuan tersebut masuk dalam lingkup kesehatan.

Baca Juga:  Kasus Covid -19 di Sumsel Jadi 3.964 Orang

Maka dari itu, Pandu menyarankan BPJS Kesehatan untuk turut terlibat dalam pengadaan vaksinasi. #ric

Komentar Anda
Loading...