Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 16 Agustus 2021

39

Palembang, BP – Pemerintah melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 ini akan berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang sebagaimana arahan Presiden.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” katanya.

Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu, perpanjangan PPKM dilakukan sebagai upaya menjaga momentum yang baik lantaran pemberlakuan penerapan PPKM Level 2 hingga 4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

Luhut Panjaitan mengaku jika kasus baru Covid-19 mengalami penurunan secara drastis selama penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang sebelum pemberlakuannya jumlah kasus sempat mencapai puncaknya pada 15 Juli 2021.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Untuk Pelajar di Palembang Sudah 86 Persen

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucapnya.

Selama kebijakan tersebut berlaku dilakukan pembukaan pada mal atau pusat perbelanjaan.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/21).
Luhut mengatakan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di 4 kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Nantinya, mal dapat menampung pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Luhut menekankan, hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh masuk ke mal.
“Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi,” ujarnya.
Kendati demikian, dilakukan pengecualian pada sejumlah kelompok usia. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.

Baca Juga:  Target 2,2 Juta Anak di Sumsel Target Imunisasi Campak-Rubella

Senada dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepala Staf Presiden Moeldoko menuturkan jika pemerintah sudah menetapkan berbagai kebijakan sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Upaya tersebut berupa penerapan pembatasan mobilitas melalui kebijakan PPKM, penegakan protokol kesehatan 5M, dan meningkatkan 3T.

Seperti dilangsir dari PMJ News, Moeldoko turut menyampaikan bahwa pemerintah berupaya melalui bantuan obat-obatan, khususnya bagi pasien isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga:  Vaskinasi Anak di Kota Palembang Tetap Berjalan Meskipun Sekolah Tatap Muka Ditunda

“Kemudian mendorong angka kesembuhan melalui bantuan obat-obatan, khususnya bagi pasien isolasi mandiri, menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat, serta melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” katanya, Selasa (10/08).

Menurut Moeldoko, pentingnya bagi masyarakat untuk bersabar dalam menjalani PPKM karena implementasi secara efektif akan mampu memulihkan ekonomi negara.

Ia turut memberikan contoh, penurunan angka keterisian tempat tidur di Wisma Atlet yang sebelumnya mencapai 90 persen pada pertengahan Juli 2021 sudah berangsur turun secara signifikan, yaitu mencapai 25 persen usai pelaksanaan PPKM.

“PPKM, kebijakan yang efektif dalam menekan laju persebaran Covid-19,” pungkasnya. #ric

Komentar Anda
Loading...