Perampas HP Ditembak

42
Tersangka Anton Junaidi di amankan di Polrestabes Palembang, Senin (9/8).(BP/IST)

Palembang, BP- Satu dari dua pelaku jambret langsung diringkus tim beguyur bae Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa, pada Minggu (8/8) sekira pukul 13.00 ditempat persembunyiannya.

Tersangka Anton Junaidi (22) warga Lorong Kedukan Kecamatan IB II Palembang, diringkus saat sedang tertidur disebuah pondok pondokan ditepi sungai dam tak jauh dari kediamannya, namun lantaran kabur saat akan ditangkap kaki pelaku di tembak polisi.

Tersangka diringkus belum 1X24 jam usai menjambret Handphone (HP) milik korban Mahesa Mulya F (20), pada Sabtu (7/8) sekira pukul 16.30di Jalan Sapta Pesona Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.

Baca Juga:  Jebolan D' Academy Hibur Di Acara Pameran Alutsista TNI Dan Polri Lanud SMH

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan anggota Unit Ranmor berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan perampasan HP di kawasan Jakabaring Palembang.

“Korban sendiri sudah melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dan sudah didatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh KA SPK bersama dengan Piket Reskrim Unit Pidsus dan Unit Identifikasi,”  katanya, Senin (9/8).

Baca Juga:  Penodong di Taman  Skateboard  Ditembak

Lanjut Kompol Tri, kronologis kejadian korban sedang bersama saksi Apriyanto (21) sedang duduk di seputaran TKP, lalu saksi meminjam Handphone milik korban untuk berfoto.

“Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku 2 orang dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban dan langsung melarikan diri,” katanya.

Masih katanya, korban dan saksi dibantu warga sekitar mengejar pelaku hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh. “Saat terjatuh ke dua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di TKP,” katanya,

Pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 5072 ABE, satu buah kunci kontak sepeda motor yang bertuliskan HONDA yang bertalikan tali sepatu warna merah, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5072 ABE atas nama Yuliana.

Baca Juga:  Mahasiswa Palembang Demo Di Simpang Lima DPRD sumsel Nilai , Jokowi Gagal Sejahterakan Rakyat

Tersangka Anton mengakui perbuatannya. “Saya saat itu merampas handphone, tetapi tidak berhasil karena terjatuh dari motor saat dikejar korban dan warga, motor kami tinggalkan dan lari,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...