Pelaku Pembunuh Adik Ipar di OKI di Amankan

Palembang, BP- Tersangka M Yunus alias Yunus (49), warga Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, yang menghabisi adik iparnya sendiri Agusman alias Ujang (40) yang tinggal berdekatan dengan pelaku diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (25/7) saat berada di rumah salah satu kelurganya di Palembang.
Yunus menghabisi korban yang ditemukan tewas bersimbah darah di Ulu Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Sabtu (24/7) malam sekitar pukul 23.30 , lantaran selisih paham.Korban sendiri tewas setelah ditikam sebanyak 18 liang di bagian punggungnya.
Kasubdit 3 Jatanras, Kompol CS Panjaitan mengatakan jika korban meninggal dunia usai ditusuk sebanyak 14 kali oleh tersangka.
“Motifnya karena ada ketersingungan antara tersangka dengan korban. Pelaku menusuk korban sebanyak 14 kali dan tidak dapat terselamatkan,” kata Panjaitan, Selasa (27/7).
Tersangka sempat melarikan diri ke Palembaang, dan berhasil ditangkap. “Tersangka kita tangkap di rumah keluarganya di Sekip Bendung, tanpa perlawanan,” katanya.
Tersangka Yunus terancam Pasal 340 KUHP, atau Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tersangka Yunus mengakui perbuatannya.
“Waktu kejadian, aku baru sudah mandi di sungai, adik ipar tuh mendorong dan langsung aku tusuk,” katanya.
Awal kejadian bermula, tersangka menegur korban Ujang, karena sudah menghalangi jalan menuju tenpat mandi di pinggir sungai dengan kursi kayu.
“Aku tegur, karena sudah menghalangi jalan. Mungkin dio tersinggung. Dan tiga hari kemudian, korban dengan kawan-kawannyo masih bae menghalangi jalan itu sambil nyindir aku Pak,” katanya.
Sekitar satu bulan, korban bertemu dengan tersangka dan langsung mendorongnya hingga terjatuh.
“Aku ingat di dalam tas ado pisau langsung aku tusuk ke punggung korban saat dio terjatuh. Idak berencana untuk bunuh, kareno korban itu nyerang aku duluan,” katanya.#osk