Baru Tiga Minggu Keluar Dari Bui Kembali Beraksi, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

74

Baru tiga minggu keluar dari bui lantaran kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) , tidak membuat, Ahmad Solihin (32) kapok, buktinya warga Jalan Terusan Darat, Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang ini  nekat mencuri sepeda motor Honda Beat.(BP/IST)

Palembang, BP- Baru tiga minggu keluar dari bui lantaran kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) , tidak membuat, Ahmad Solihin (32) kapok, buktinya warga Jalan Terusan Darat, Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang ini  nekat mencuri sepeda motor Honda Beat.

Akibatnya tersangka ditangkap tim beguyur bae dipimpin Iptu Jhony Palapa, dan terpaksa ditembak petugas  di kakinya lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap, Kamis (15/7) malam tak jauh dari rumahnya.

Pelaku  , Ahmad Solihin  telah mencuri sepeda motor milik korban Alex Sander (26) terjadi hari Jumat (30/8/2019) lalu sekira pukul 05.30  di Jalan Rawa Bening tepatnya halaman parkir kosan mama Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Adi di Tangkap Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail ketika dikonfirmasi membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

“Pelaku memang sudah lama dicari atas kasus pencurian sepeda motor, dan Sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Unit Ranmor. Kita berikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan saat akan di tangkap,” kata Tri, Jumat (16/7).

Baca Juga:  Gondol Uang Rp20 Juta Milik Nasabah Bank, Pelaku Ditembak

Menurutnya, pelaku bersama korban berteman, dan saat kejadian pelaku tidur di rumah korban di tempat kejadian perkara (TKP). Saat korban tidur pelaku melihat motor korban dan kunci kontak masih tergantung, “Saat itulah korban tertidur pelaku melihat kunci tergantung di motornya, dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Namun korban baru tahu motornya sudah hilang saat terbangun subuh hendak pergi ke pasar.

Baca Juga:  USS  Siap Jadi Pusat Pendidikan Unggulan di Sumsel

“Atas laporan korban ini pelaku kita kejar, dan Alhamdulillah sudah tertangkap, atas tindakannya akan kita terapkan Pasal 363 KUHP,” ujar Tri sembari mengatakan kalau pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Tersangka Solihin mengakui perbuatannya. “Saya sudah mencuri motor teman saya di kosan mama. Motor itu saya jual seharga Rp 2,5 juta di daerah Sungai Rebo, uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari saja,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...