Tiga Pelaku Perampas HP Ditangkap

52
Tiga pelaku perampas  HP seorang bocah inisial KD (10), berhasil diringkus tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dan  Buser  Polsek Ilir Timur I

Palembang, BP—Tiga pelaku perampas  HP seorang bocah inisial KD (10), berhasil diringkus tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dan  Buser  Polsek Ilir Timur I.

Ketiga pelaku adalah, Nopri Febriansyah (24) dan Ricky Pandawa Putra (19), keduanya warga Jalan Puding, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, serta Frans Suharta (25), warga Jalan Letnan Hadin, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I , para tersangka dibekuk di lokasi berbeda, Senin (5/7) sore.

Baca Juga:  Dua Pencuri HP di SPBU Ditangkap

Turut diamankan barang bukti berupa 1 topi kain, 1 lembar baju kaos warna hitam, sepasang sandal jepit, dan 1 celana panjang warna krim.

Mereka ditangkap lantaran  merampas dan membawa kabur HP Samsung Galaxy S4 milik korban, ketika korban dan adiknya hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki di kawasan Jalan Ariodilah, Lorong Perburuhan tepatnya di belakang SMP 3, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (1/7), sekitar pukul 15.10.

Baca Juga:  Curi Ponsel Tetangga Ditangkap Polisi

“Kami yang merampas HP korban dan sudah dijual di OLX seharga Rp700 ribu. Uangnya sudah kami belikan sabu dan dihisap bertiga,” kata tersangka Kiki, saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (6/7).

Kiki  juga mengakui, jika dirinya yang memukul korban dengan tangan. “Saya berperan memukul korban. Frans menjaga motor dan memantau situasi. Novri merampas HP korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Alia Sukmana, membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut.

Baca Juga:  Penjaga Malam Ini Gasak HP Rumah yang Dijaganya

“Kita akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan mereka juga pernah beraksi di tempat lain,” katanya.

Dikatakan Tri,  keterangan para pelaku, uang hasil penjualan ponsel tersebut dihabiskan untuk membeli sabu dan main judi online. #osk

Komentar Anda
Loading...