Positif  Narkoba, 29 Pengunjung di Palembang Diamankan

38
Petugas gabungan  dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, POM TNI AD, dan Bid Labfor Polda Sumsel menggelar razia tempat hiburan dan cape yang ada di kota Palembang sejak Sabtu (26/6) malam hingga Minggu (27/6) dini hari.(BP/IST)

Palembang, BP- Petugas gabungan  dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, POM TNI AD, dan Bid Labfor Polda Sumsel menggelar razia tempat hiburan dan cape yang ada di kota Palembang sejak Sabtu (26/6) malam hingga Minggu (27/6) dini hari.

Petugas  mengamankan 29 orang pengunjung karena positip urine menggunakan narkoba dan pil ekstasi seberat 0,42 gram, uang tunai sebesar Rp 2.262.000 dan satu set alat DJ turut dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengukuhan Lagu Ratu Sinuhun Karya Ali Goik Ruang Memori, Nilai, dan Identitas Palembang

“Kita mendatangi tempat hiburan malam, seperti di Jalan Soekarno-Hatta, Jl Kolonel H Barlian dan sekitarnya,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Andi Supriadi, Minggu (27/6).

Untuk razia kali ini, sebanyak 94 personil yang diturunkan. Petugas gabungan memeriksa seluruh pengunjung termasuk pegawai kafe dan tempat hiburan malam.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Dan DPRD Riau Sepakat Perlu Adanya Revisi UU No 33 tahun 2004

“Kita memeriksa lebih dari 100 pengunjung berikut barang bawaannya. Hanya 29 orang saja yang kita bawa ke kantor, karena urinenya positif narkoba atau mengandung methamphetamin,” katanya.

Dari 29 pengunjung yang diamankan, di antaranya 17 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.

“Termasuk satu laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba dan dua wanita membawa pil ekstasi warna biru dengan berat bruto 0,42 gram. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” katanya.#osk

Baca Juga:  Dinas Kebudayaan Kota Palembang Akan Tetapkan Komplek Makam Pangeran Kramajaya Jadi Cagar Budaya

 

 

 

Komentar Anda
Loading...