Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu Asal Aceh

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba sabu – sabu dan pil ekstasi. Jumlah sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,5 kilogram dan 87 butir pil ekstasi. Barang bukti ini disita dari 13 orang tersangka dengan tujuh laporan polisi hasil ungkap kasus satu bulan terakhir.