Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat

25
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (BP/IST)

Palembang, BP- Kasus narkoba pada minggu ke III Bulan Juni 2021 ( 14-21 Juni 2021) lingkup Polda Sumatera  Selatan (Sumsel) dan jajaran mengalami peningkatan kasus sebanyak 66 kasus dan jumlah tersangka 89.

Menurut Direktur  Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol  Heri Istu Hariono, SSI didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengatakan, secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita untuk shabu menjadi 436,79 gram dan ekstasi  65 butir, Sedangkan ganja menjadi 454,38 gram.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Tabung Gas Tabrak Pohon Lalu Terguling

“Sedangkan laporan Polisi yang diungkap terbanyak yakni Polres Musi Banyuasin (10 LP & 13 tersangka ), Polrestabes Palembang (8 LP & 11 TSK) dan Polres Banyuasin (6 LP & 7 tersangka),” katanya, Senin (21/6).

Sedangkan  kualitas barang bukti yang disita  adalah Polrestabes Palembang ( 128,61 gram sabu), Polres OKU Timur ( 83,52 gr sabu) dan  Polres Lahat  ( 57,68 gram sabu);

Baca Juga:  Pemprov Sumsel Launching Program Pemutihan Pajak Ranmor Tahun 2025

Menurutnya  dari total Barang Bukti Narkotika yang disita dari para tersangka maka Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 5.021 jiwa dari bahaya narkoba

“Dalam rangka Program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” katanya.

Baca Juga:  Sebanyak  31.696 Orang Ikut Vaksin Massal di Sumsel

Dia menghimbau agar para kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol Covid-19.#osk

Komentar Anda
Loading...