Belum Ada Musda Golkar di OI

Palembang, BP- Terkait Musda VI Partai Golkar Ogan Ilir (OI) yang telah dilaksanakan oleh kepemimpinan Endang PU Ishak dan kembali terpilih secara aklamasi,
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Herpanto menegaskan untuk Kabupaten OI belum ada Musda Partai Golkar.
“ Kalau ada kawan-kawan media bertanya bahwa ini ada musda, dasar mereka melaksanakannya apa, tanya dengan dia (Endang) ada tidak , karena prosedur musda itu di korodinasikan dengan DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel , mulai dari jadwal sampai pelaksanaan dan sahnya musdanya kalau unsur provinsi hadir , itulah sah, jadi kalau ada sekelompok orang menyatakan musda sampai hari ini DPD Partai Golkar Sumsel belum ada musda OI itu,” katanya, Jumat (18/6).
Dan yang pasti kepengurusan H Endang PU Ishak sudah berakhir sejak 5 Juni 2021 dan sudah diterbitkan SK Plt yang diamanahkan kepada Herman Firdaus ST.
“ Apa yang dilakukan Plt itu yang akan kita akomodir, mereka sedang menyiapkan panitia , mereka sedang menjadwalkan, berkorodinasi dengan provinsi , Insya Allah ketua akan menghadiri dalam musda OI , musda yang dilaksanakan secara sah, jadi dasarnya jelas ,” katanya.
Sedangkan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir Herman Firdaus mengatakan pihaknya ditanggal 20 Juni sudah mengirimkan surat pengusulan Musda Golkar OI yang sudah diajukan ke DPD Partai Golkar Sumsel.
“ Tapi belum di balas secara tertulis, karena kami sudah menyurati secara tertulis , melaporkan bahwa persiapan musda sudah kami siapkan segala sesuatunya, membentuk SC dan OC dan kami sudah melaporkan ke provinsi hasil rapat kami , kami mengusulkan ditanggal 25-26 , tapi belum dibalas secara tertulis dari DPD I Provinsi , “ katanya, Jumat (18/6).
Seperti diberitakan Sebelumnya H Endang PU Ishak kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Ogan Ilir (OI) priode 2021-2026 pada Musda IV di Aula Hotel Trakasa, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (16/6).
“Periodisasi saya berakhir pada 27 Oktober 2021, bukan 5 Juni 2021, ini berdasarkan SK Musda III yang dilaksanakan 27 Oktober 2016 dengan diterbitkannya (teregistrasi) 21 Desember 2016, lalu berlangsung Musdalub 12 Mei 2018, terbit teregstrasi SK 05 Juni 2018. Saat Musdalub posisinya menggantikan PAW untuk menggantikan Pak Mawardi Yahya hasil Musda III pada 27 Oktober 2016 pada saat itu, Jadi Saya melanjutkan masa bakti Musda III 5 tahun yang berakhir 27 Oktober 2021, kedua SK tersebut jadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” kata Endang PU Ishak.
Endang menyatakan, Musda Golkar yang dilaksanakan ini berdasarkan instruksi DPP Golkar No 6. “Musda ini merujuk instruksi DPP, sedangkan ketidakhadiran dari DPD Golkar Sumsel, kami sudah menyampaikan undangannya,” katanya.#osk