11 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Rapat-rapat Komisi Terpaksa Ditiadakan

20

Jakarta, BP–Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan sejumlah rapat komisi DPR terpaksa ditiadakan lantaran beberapa anggota DPR hingga ASN DPR terpapar Covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut hingga kini ada 11 anggota DPR yang terdata terpapar Covid-19.

“Jadi saya nggak menggunakan istilah isu lockdown. Yang dilakukan beberapa komisi adalah penundaan rapat-rapat dikarenakan memang di samping ada anggotanya, ada juga ASN, ada juga cleaning service, ada juga pamdal yang reaktif-positif Covid. Jadi beberapa komisi melakukan beberapa penundaan. Dari keputusan pimpinan DPR tidak gunakan istilah lockdown, tapi penundaan-penundaan rapat,” kata Indra kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Dandim 0404 Muara Enim silaturahmi ke KKKS Pertamina EP Pendopo Field & Adera Field.

Indra menyebut sejauh ini tercatat ada 11 anggota DPR yang terpapar Covid-19. Tak hanya itu, sejumlah tenaga ahli, pamdal, hingga ASN DPR juga positif Covid-19.

“Dari yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang,” ucap Indra.

“Untuk mulai tenaga ahli itu yang tercatat, ini belum semua dilaporkan ke kami, karena masih di-trace Satgas Covid kita, tapi hari ini tenaga ahli ada 11 orang, untuk dari PPN terdiri dari pamdal dan kru TV Parlemen ada tujuh orang, kemudian dari PNS ada 17 orang,” lanjutnya.

Baca Juga:  PPP Sumsel Gelar Nuzul  Quran dan Buka Bersama

Indra menyampaikan pihak DPR RI baru akan merapatkan terkait kondisi ini. Dia menyebut nantinya akan ada keputusan terkait kondisi DPR ke depannya menghadapi lonjakan kasus ini.

“Untuk rapat-rapat ke depan, hari ini masih ada rapat di pansus, tapi rapat-rapat ke depan hari ini akan diputuskan pimpinan DPR di Bamus akan ada pengetatan, salah satu wacana misal apakah nanti rapat ke depan akan dihadiri pimpinan alat kelengkapan Dewan. Selebihnya akan virtual itu nanti akan disampaikan, dan diminta sepakati fraksi-fraksi,” ujarnya.

Baca Juga:  6 Nakes Asal Sumsel Mendapat Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dari Presiden

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR hingga tenaga ahli di kompleks gedung MPR/DPR RI terpapar Covid-19. Saat ini sudah dua komisi di DPR RI yang memutuskan lockdown.

Dua komisi itu adalah Komisi I dan Komisi VIII DPR RI. Kedua komisi tersebut menghentikan seluruh kegiatan di komisi masing-masing.”

Sementara di Komisi I dan VIII yang melakukan penundaan agenda rapatnya,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (17/6/2021). #duk

Komentar Anda
Loading...