Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Tentang Dua Raperda

27
Setelah sempat mengalami penundaan, akhirnya dua raperda Provinsi Sumsel disepakati antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel. Kesepakatan ini tertuang dalam hasil rapat paripurna ke-XXXI DPRD Sumsel yang ditandatangani antara Ketua DPRD Sumsel, RA Hj Anita Noeringhati,SH,MH dan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus II terhadap 2 (dua) Raperda Prov. Sumsel, Rabu (16/6).(BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Setelah sempat mengalami penundaan, akhirnya dua raperda Provinsi Sumsel disepakati antara DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemprov Sumsel.

Kesepakatan ini tertuang dalam hasil rapat paripurna ke-XXXI DPRD Sumsel yang ditandatangani antara Ketua DPRD Sumsel, RA Hj Anita Noeringhati,SH,MH dan Gubernur Sumsel, H Herman Deru, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus II terhadap 2 (dua) Raperda Prov. Sumsel,  Rabu (16/6).

Baca Juga:  Proyek Aldiron Plaza Cinde Mangkrak, Komisi I DPRD Sumsel Segera Panggil Pihak Terkait

Kedua raperda yang disepakati meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. Serta Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Juru Bicara Pansus II DPRD Sumsel, Marzuki SE dalam laporannya memaparkan, bahwa Pansus II DPRD Prov. Sumsel menyepakati dan menyetujui kedua Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Kecewa, Rapat Sengketa Pulau Kemaro Ternyata Pemkot Palembang  Kirim Perwakilan Tanpa Surat Kuasa

Dengan adanya Perda ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan bagi Pemprov, Pemkot dan Pemkab dalam pelaksanaan pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Perda Retribusi Jasa Usaha.

“Selanjutnya kami meminta kepada Pemprov Sumsel untuk melakukan sinergitas kepada Pemkab dan Pemkot di Sumsel terhadap implementasi kedua Raperda ini,” katanya.

Baca Juga:  Aswari Resmi Gandeng Irwansyah

Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan penguatan anggaran operasional agar implementasi kedua Raperda tersebut berjalan optimal.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel atas persetujuan kesepakatan dua raperda ini.#osk

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...