Pembunuhan Deni Triyono di Rekonstruksi

44
15 adegan Rekontruksi di gelar dalam perkara kasus pembunuhan terhadap Deni Triyono (32). Rekontruksi digelar oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (19/5).( BP/IST)

Palembang, BP-15 adegan Rekontruksi di gelar dalam perkara kasus pembunuhan terhadap Deni Triyono (32). Rekontruksi digelar oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (19/5).

Dalam rekontruksi pembunuhan di Jalan Majapahit VI Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang depan SMP Pelita pada tahun 2013 lalu itu, tersangka Rozali Ali Chandra mempraktekkan bagaimana dia ikut membacok korban.

Baca Juga:  Anggota KPU Kabupaten/Kota Dilantik

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dalam rekontruksi yang digelar terungkap bahwa pelaku ikut membacok korban.

“Dari rekontruksi yang anggota kita gelar bahwa pelaku sempat pulang kerumahnya untuk mengambil senjata tajam (Sajam) jenis parang dan membacok korban sebanyak satu kali,” katanya.

Baca Juga:  PKB Resmi Ajukan Hernoe Maju Di Pilkada Palembang

Tri menjelaskan rekontruksi yang digelar untuk mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya. “Dengan rekontruksi yang kita gelar kita mengetahui secara pasti ikut serta pelaku bersama beberapa pelaku lainnya yang masih buron,” katanya.

Masih katanya, menyebutkan proses rekonstruksi yang digelar tersebut dilaksanakan guna untuk melengkapi berkas ke kejaksaan. “Selain mengetahui kejadian sebenarnya rekontruksi yang digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...