Kasus Covid-19 Tinggi di Sumsel, Mgs Syaiful Padli Usulkan Penerapan Jam Malam

25
BP/IST
Mgs Syaiful Padli

Palembang, BP-Terkait pencegahan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel)  terutama di semua kecamatan di kota Palembang yang sudah zona merah

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli mengaku mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten kota di Sumsel menerapkan jam malam.

“Menerapkan jam malam terutama di kota Palembang khususnya sebagai ibukota provinsi yang penyebaran Covid-19 sangat tinggi, artinya jam malam itu dibuat  dari pukul 22.00  sampai pukul 04.30, selama jam malam tidak boleh masyarakat keluar rumah, artinya digunakan jam malam itu untuk  beristirahat,” katanya, Selasa (18/5).

Baca Juga:  Alex Noerdin Bagikan 1.190 Asuransi Gratis di Empat Lawang

Dan dari analisasi yang dilakukan menurut politisi PKS ini , ternyata Covid-19 lebih rentan kepada orang yang imunnya rendah, jika orang memiliki imun tinggi maka dia akan kuat walau dia terkena Covid-19 tapi dia tidak menjadi rentan.

“ Jam malam ini harus diberlakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat lebih banyak beristirahat di rumah dengan diberlakukan jam malam dan betul-betu  memperkuat imun  selama istirahat di rumah,” katanya.

Baca Juga:  SKK Migas Apresiasi Rehab DAS PHM, Tanam 1,37 Juta Pohon Tanaman Produktif

Selama jam malam yang boleh keluar malah adalah  tenaga kesehatan, aparat keamanan ataupun pihak terkait dengan kepentingan umum.

“ Harus tegas diberlakukan jam malam ini, jadi kalau ada masyarakat yang keluar saat jam malam maka itu harus dikenakan sangsi, karena kalau kita lihat saat ini  mall, cape buka sampai pukul 00.00, kumpul-kumpul berkerumun, ini berbahaya, dengan adanya jam malam ini masyarakat bisa memperkuat imun dengan istirahat yang cukup,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...